Indonesia ASRI: Jangan Hanya Negara yang Bekerja, Konsumen Harus Bertanggung Jawab

- Pewarta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Cahyadi Setyawan, Analis Kebijakan pada Badan Perlindungan Konsumen Nasional. (Foto: Istimewa)

Ade Cahyadi Setyawan, Analis Kebijakan pada Badan Perlindungan Konsumen Nasional. (Foto: Istimewa)

Oleh Ade Cahyadi Setyawan 

(Analis Kebijakan pada Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Teranusantara.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada hari Senin tanggal 2 Februari 2026 yang bertempat di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi.

Presiden juga menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata. Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada 2028.

Program tersebut tentunya sudah sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau yang biasa disebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Di dalam SDGs terdapat 17 tujuan utama pembangunan berkelanjutan, dimana dalam tujuan ke-12 yaitu Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab: Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.

Jika dilihat dari sisi konsumen, tentunya terdapat catatan yang cukup mencengangkan. Dalam laporan Bank Dunia, “The Atlas of Sustainable Development Goals 2023”, Indonesia merupakan negara penghasil sampah terbesar ke-5 di dunia pada tahun 2020 dengan produksi sekitar 65,2 juta ton sampah.

Baca Juga : Menjaga Kepercayaan Investor dan Perlindungan Konsumen di Tengah Dinamika Pasar Modal Nasional 

Di Asia Tenggara, Indonesia juga tercatat sebagai negara yang menghasilkan sampah makanan paling banyak. Berdasarkan United Nations Environment Programme (UNEP) dalam laporan Food Waste Index Report 2024, Indonesia menghasilkan sampah makanan (food waste) sebanyak 14,73 juta ton per tahun. Sedangkan berdasarkan Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) pada tahun 2024, dari total 34,21 juta ton sampah, sebanyak 39,25% merupakan sampah sisa makanan.

Negara-negara dengan volume produksi sampah yang cukup tinggi biasanya memiliki populasi penduduk yang tinggi pula. Namun, volume sampah suatu negara yang tinggi tidak semata-mata ditentukan dari jumlah penduduknya, melainkan juga dari gaya hidupnya sebagai konsumen.

Pemberdayaan Konsumen

Terkait dengan pemberdayaan konsumen, isu yang seringkali dibahas terkait dengan pra konsumsi maupun saat konsumsi. Namun, sebetulnya yang tidak kalah penting adalah pasca konsumsi. Seringkali konsumen juga tidak menyadari bahwa dalam mengkonsumsi produk tertentu, sebagai konsumen memiliki kewajiban yang melekat. Misalnya sebagai contoh di dalam bungkus makanan terdapat instruksi buanglah sampah pada tempatnya dalam bentuk gambar/label.

Jika merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga telah diatur dalam Pasal 5 huruf a disebutkan bahwa kewajiban konsumen adalah “membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan”. Artinya bahwa konsumen juga memiliki kewajiban mengikuti petunjuk informasi yang ada dalam mengkonsumsi.

Dalam konteks pemberdayaan konsumen pasca konsumsi, sebetulnya sudah terdapat ajaran-ajaran yang berkembang di masyarakat. Misalnya, kita dilarang membuang kulit pisang, karena jika membuang sembarangan, orang yang menginjaknya bisa terpeleset. Atau misalnya kita dilarang menyisakan nasi, nanti nasinya akan nangis. Nilai-nilai kearifan tersebut secara langsung mengajarkan untuk bijak pasca konsumsi.

Baca Juga : Kementan Respons Cepat, Harga Daging Sapi Stabil Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026

Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia mencapai 286,69 juta orang pada semester I 2025. Tentunya jumlah penduduk tersebut memiliki potensi konsumsi yang cukup tinggi. Dengan jumlah potensi konsumsi yang tinggi, jika pasca konsumsi tidak dikelola dengan baik dapat memicu permasalahan yang cukup tinggi pula pada kemudian hari.

Gerakan ‘Indonesia ASRI’ dan Pemberdayaan Konsumen

Gerakan ‘Indonesia ASRI’ merupakan salah satu upaya nyata dari Presiden untuk menjawab ancaman over capacity Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nasional yang diprediksi terjadi pada 2028. Gerakan ‘Indonesia ASRI’ ini juga diharapkan dapat menjadi program direktif Presiden pada tahun 2026 yang melibatkan banyak stakeholders terkait, termasuk masyarakat.

Masyarakat sebagai konsumen akhir juga harus dilibatkan dan diberdayakan dalam program ini, khususnya terkait dengan pola konsumsi berkelanjutan. Hal ini dikarenakan upaya penanganan sampah pasca konsumsi yang paling utama harus dilakukan oleh konsumen itu sendiri.

Konsumen yang berdaya tentu saja tidak hanya yang dapat melindungi dirinya, tetapi yang bertanggung jawab terhadap pasca konsumsinya. Dikarenakan perilaku konsumsi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, sesungguhnya adalah salah satu pilar terwujudnya ‘Indonesia ASRI’.

Berita Terkait

Indonesia Butuh Demokrasi yang Bekerja, Bukan Sekadar Memilih
Koalisi, Produktivitas, dan Jalan Keluar dari Middle-Income Trap
Kegagalan Tata Kelola Lingkungan Terulang: Jangan Biarkan Kalimantan Jadi Sumatra Berikutnya
Ekonomi Pesantren sebagai Proyek Strategis Nasional

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cek Mitos atau Fakta, Uji Emisi Bikin Konsumsi Bensin Semakin Irit?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Hino Serahkan Unit Bus RM280 ABS ke PO PHD Trans di Ajang Busworld Southeast Asia 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Maksimalkan Uptime Pelanggan, Hino Tingkatkan Dealer di Yogyakarta

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:50 WIB

Quality Update, Suzuki Grand Vitara Berpotensi Alami Masalah Komponen

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WIB

Cuaca Ekstrem, Mobil SUV Makin Menjadi Pilihan

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:57 WIB

Tambah Diler, Mitsubishi Motors Penetrasi Pasar Sulawesi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ekspansi! Jaecoo Resmikan Diler Mobil Semarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:22 WIB

Mitsubishi Motors Gelar Kontes Diler 2025, Simak Para Pemenangnya

Berita Terbaru