Polisi vs Jaksa, Kerusakan Hukum Ancam Pertumbuhan Ekonomi

- Pewarta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi.

Hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi.

Teranusantara.com, JAKARTA – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menilai konflik yang mencuat antara aparat kepolisian dan kejaksaan serta dugaan mega korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah menjadi gambaran serius mengenai krisis penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga mengancam iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam siaran pers yang diterima media, Sabtu (11/7), Didik menyatakan bahwa kualitas institusi hukum merupakan salah satu faktor utama yang menentukan kinerja ekonomi suatu negara. Ia menilai lemahnya penegakan hukum akan meningkatkan ketidakpastian bagi dunia usaha sehingga menghambat investasi, inovasi, dan efisiensi ekonomi.

“Hukum sebagai faktor lingkungan bisnis sangat memengaruhi perilaku ekonomi, efisiensi, investasi maupun inovasi. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh modal, tenaga kerja atau teknologi, tetapi juga oleh kualitas institusi hukum,” ujarnya.

Didik berpendapat target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen akan sulit dicapai apabila kepastian hukum terus melemah. Menurutnya, berbagai negara dengan sistem hukum yang lemah umumnya mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi karena rendahnya kepercayaan pelaku usaha.

Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan teori ekonom peraih Nobel, Ronald Coase, dalam karya The Problem of Social Cost. Menurut Didik, teori tersebut menjelaskan bahwa sistem hukum yang baik mampu menekan biaya transaksi sehingga aktivitas ekonomi menjadi lebih efisien.

Sebaliknya, kata dia, ketika hukum tidak mampu memberikan kepastian, biaya transaksi meningkat akibat sulitnya penegakan kontrak, tingginya biaya negosiasi, serta ketidakpastian informasi. Kondisi itu membuat dunia usaha kehilangan daya saing, baik di dalam maupun di pasar internasional.

“Hukum yang baik mengurangi biaya transaksi, sedangkan hukum yang lemah justru menggerogoti sistem ekonomi karena pelaku usaha harus menanggung biaya transaksi yang tinggi,” katanya.

Didik juga menilai kerusakan institusi hukum akan berdampak langsung terhadap kepercayaan investor. Menurutnya, ketidakpastian hukum, ditambah kebijakan yang dinilai tidak ramah pasar, dapat memunculkan vote of no confidence dari pelaku ekonomi sehingga investasi semakin terhambat.

Ia memperingatkan bahwa apabila kondisi tersebut dibiarkan, pemerintah akan menghadapi kesulitan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Didik menyebut konflik yang terjadi di kalangan aparat penegak hukum merupakan ancaman serius bagi negara hukum sekaligus bagi perekonomian Indonesia. Ia menilai persoalan tersebut juga menjadi ujian penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kembali kredibilitas institusi penegak hukum.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tidak cukup berhenti pada pemberian sanksi administratif atau pembuktian terhadap individu tertentu. Pemerintah, kata Didik, perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi penegak hukum guna memulihkan kewibawaan negara hukum.

“Yang lebih mendesak adalah memastikan tidak ada lembaga penegak hukum yang berada di atas hukum serta mengembalikan kepemimpinan hukum yang bersih,” ujarnya.

Didik menegaskan bahwa reformasi institusi penegak hukum menjadi prasyarat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan investor sehingga Indonesia memiliki fondasi yang kuat dalam mencapai pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Berita Terkait

Kapolri Tegaskan Penanganan Transparan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Maluku Tenggara
OJK Tegaskan Jual-Beli Rekening Tindak Pidana, Pelaku Terancam Penjara
Ahok Sebut Lapangan Golf Sebagai “Tempat Negosiasi Minyak Paling Sehat dan Murah” dalam Sidang Korupsi Pertamina
Komisi III DPR RI Nyatakan Kasus Guru Honorer Tri Wulandari di Jambi Selesai
Dugaan Penipuan Proyek Perumahan Rp28 Miliar, Bareskrim Naikkan Kasus Bupati Sidoarjo ke Penyidikan
KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa
KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diamankan di Jawa Tengah
RUU HAPER dan Perampasan Aset Masuk DPR, Komisi III Tegaskan Penyusunan Akuntabel

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:42 WIB

Mitsubishi Luncurkan New Xforce Hybrid, SUV Urban dengan Teknologi HEV Generasi Kedua

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:38 WIB

Hino Perkuat Kepercayaan Operator Bus di Sumatera

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:59 WIB

Mitsubishi Motors Siapkan Debut Global All-New Pajero di Musim Gugur 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:09 WIB

Ofero Rakit Sepeda Listrik di Semarang, Luncurkan 4 Model

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cek Mitos atau Fakta, Uji Emisi Bikin Konsumsi Bensin Semakin Irit?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Hino Serahkan Unit Bus RM280 ABS ke PO PHD Trans di Ajang Busworld Southeast Asia 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:17 WIB

Dobrak Standar Baru, Juragan99 Luncurkan Bus Premium dengan Bioskop Berjalan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Maksimalkan Uptime Pelanggan, Hino Tingkatkan Dealer di Yogyakarta

Berita Terbaru

Hino Bus GB 150 AT Euro4 hadir sebagai chassis medium bus yang menggabungkan performa, efisiensi, dan kenyamanan.

Otomotif

Hino Perkuat Kepercayaan Operator Bus di Sumatera

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:38 WIB