RUU HAPER dan Perampasan Aset Masuk DPR, Komisi III Tegaskan Penyusunan Akuntabel

- Pewarta

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas DPR RI/Tera Nusantara.com

Foto: Humas DPR RI/Tera Nusantara.com

Teranusantara.com, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR RI terkait penyusunan Naskah Akademik (NA) untuk dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU Hukum Acara Perdata (HAPER) dan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Rapat ini menjadi tahapan awal dalam proses legislasi yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap sistem hukum nasional.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, yang menegaskan komitmen DPR dalam menjalankan fungsi legislasi secara terbuka, akuntabel, dan berbasis kajian ilmiah, dengan melibatkan partisipasi publik, khususnya akademisi.

“Dalam rangka menjalankan fungsi legislasi secara akuntabel, transparan dan berbasis kajian akademik,” ujar Sari dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).

Ia menekankan pentingnya mendapatkan penjelasan langsung dari Badan Keahlian DPR RI mengenai proses penyusunan naskah akademik serta substansi kedua RUU tersebut, mengingat kompleksitas dan dampaknya terhadap sistem hukum nasional.

Baca Juga : Menhan Resmikan Pabrik Prekursor Baterai di KEK Setangga, Dorong Hilirisasi dan Penguatan Pertahanan Nasional

“Komisi III DPR RI memandang perlu untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai proses penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana, serta RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper),” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik, seluruh jalannya rapat dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung agar masyarakat dapat menyaksikan proses legislasi berjalan. Menurut Sari, keterbukaan ini menjadi bukti keseriusan DPR dalam membahas regulasi strategis.

“Rapat ini juga dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan secara langsung agar masyarakat dapat menyaksikan bahwa DPR RI khususnya Komisi III telah memulai pembentukan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana secara serius, simultan, dan terkoordinasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sari menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana memiliki keterkaitan substansial dengan rezim penegakan hukum pidana di Indonesia. Oleh karena itu, penyusunan RUU ini harus dilakukan secara cermat dan komprehensif agar selaras dengan prinsip negara hukum serta perlindungan hak asasi manusia.

Baca Juga : Kemenag Pastikan Kesiapan Operasional Masjid Negara IKN Sambut Ramadan 2026

“Mengingat adanya keterkaitan substansial antara RUU Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana dengan rezim penegakan hukum pidana,” tutupnya.

Melalui RDP ini, Komisi III DPR berharap regulasi yang dihasilkan memiliki landasan akademik yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan hukum dan keadilan masyarakat.

Berita Terkait

Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet
Prabowo Subianto Akui Ada Pejabat Mengecewakan
Akses Informasi Ditutup, SPPG Muhammadiyah Banyuwangi dan Korwil MBG Disorot Swara Milenial
Geger Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Indonesia di Yordania, HPMI Keluarkan Pernyataan Sikap Tegas
Kemensos dan BGN Matangkan Skema Makan Bergizi Gratis untuk Lansia dan Disabilitas
Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi dan Awasi Penyaluran Bansos di Batam

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cek Mitos atau Fakta, Uji Emisi Bikin Konsumsi Bensin Semakin Irit?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Hino Serahkan Unit Bus RM280 ABS ke PO PHD Trans di Ajang Busworld Southeast Asia 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Maksimalkan Uptime Pelanggan, Hino Tingkatkan Dealer di Yogyakarta

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:50 WIB

Quality Update, Suzuki Grand Vitara Berpotensi Alami Masalah Komponen

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WIB

Cuaca Ekstrem, Mobil SUV Makin Menjadi Pilihan

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:57 WIB

Tambah Diler, Mitsubishi Motors Penetrasi Pasar Sulawesi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ekspansi! Jaecoo Resmikan Diler Mobil Semarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:22 WIB

Mitsubishi Motors Gelar Kontes Diler 2025, Simak Para Pemenangnya

Berita Terbaru