Teranusantara.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto pada hari penangkapan.
Budi menjelaskan, hingga saat ini Sudewo masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus.
“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” katanya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Budi hanya menyebut bahwa dalam operasi ini, tim KPK juga mengamankan pihak yang diduga sebagai pengepul uang.
Ia memastikan, KPK akan segera menyampaikan secara terbuka detail OTT di Pati, termasuk pihak-pihak yang ditangkap, konstruksi perkara, serta barang bukti yang diamankan.
Sebelumnya, Sudewo sempat dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam perkara tersebut, Sudewo pernah diperiksa KPK recall sebagai saksi dan disebut menerima sejumlah uang saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Namun, usai pemeriksaan, Sudewo kala itu tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Masyarakat Pati juga sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk mendesak KPK menangkap Sudewo. Aksi tersebut dilakukan lantaran publik menilai penanganan perkara belum menyentuh aktor utama.
Baca Juga : DPR Apresiasi Kementan Wujudkan Swasembada Beras dalam Setahun
Selain OTT di Pati, KPK juga menggelar operasi serupa di Kota Madiun pada awal pekan keempat Januari 2026. Dalam OTT tersebut, KPK turut menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan penerimaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Secara keseluruhan, KPK mengamankan 15 orang dari rangkaian OTT di Pati dan Madiun. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.












