Teranusantara.com, Yordania – Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HPMI) Yordania secara resmi mengeluarkan surat pernyataan sikap terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di negara tersebut. Organisasi mahasiswa itu menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan mahasiswa.
Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat bernomor 002/SPS/PRESIDEN/HPMI-Y/11/2026 yang diterbitkan pada 20 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, HPMI Yordania menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan yang dinilai melanggar norma asusila serta mencederai nilai moral di lingkungan pelajar Indonesia di luar negeri.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan internal mahasiswa Indonesia di Yordania, terduga pelaku disebut merupakan mantan mahasiswa Indonesia yang pernah menempuh studi di negara tersebut dan dikenal sebagai senior di lingkungan mahasiswa.
Baca Juga : Kemensos dan BGN Matangkan Skema Makan Bergizi Gratis untuk Lansia dan Disabilitas
Dugaan tindakan tidak pantas itu dilaporkan menimpa sejumlah mahasiswi Indonesia yang masih aktif menjalani pendidikan. Kasus ini memicu keprihatinan di kalangan mahasiswa Indonesia di Yordania karena dinilai mencoreng nilai solidaritas dan rasa aman dalam komunitas pelajar.
Dalam pernyataan resminya, HPMI Yordania menegaskan sikap tegas organisasi terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
“Kami mengecam dan tidak memberi ruang toleransi sedikit pun atas tindak kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Lingkungan mahasiswa harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan saling menjaga,” demikian bunyi pernyataan yang disampaikan HPMI Yordania.
Selain mengecam keras dugaan tindakan tersebut, organisasi mahasiswa ini juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari korban maupun pihak yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran.
HPMI Yordania menyatakan siap menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, baik berupa sanksi moral maupun tindakan organisasi. Tidak menutup kemungkinan, langkah hukum juga akan ditempuh apabila diperlukan.
“Kami akan menindaklanjuti setiap kasus dengan memberikan sanksi, baik secara moral maupun organisasi, serta menempuh jalur hukum apabila diperlukan,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca Juga : Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi dan Awasi Penyaluran Bansos di Batam
Lebih lanjut, HPMI Yordania mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia yang berada di Yordania untuk berani melaporkan setiap indikasi tindakan mencurigakan atau perlakuan tidak pantas yang terjadi di lingkungan mereka. Laporan dapat disampaikan kepada Presiden HPMI Yordania periode 2025/2026 maupun kepada Koordinator Keputrian organisasi tersebut.
Pernyataan sikap ini secara resmi ditandatangani oleh Presiden HPMI Yordania periode 2025/2026, M. Asha Sahrastanindra, bersama Sekretaris Umum Amiruddin.
Melalui langkah ini, HPMI Yordania berharap solidaritas di antara mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di negara tersebut tetap terjaga. Organisasi juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai moral, etika, serta hukum selama menjalani studi di luar negeri agar lingkungan akademik tetap aman dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa.












