Teranusantara.com, Batam – Komisi VIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026). Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan layanan sosial, dialog bersama pemerintah daerah dan lembaga kesejahteraan sosial, penyerapan aspirasi masyarakat, serta pengawasan penyaluran bantuan sosial.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan fungsi pengawasan dewan terhadap pelaksanaan program kesejahteraan sosial di daerah. Menurutnya, kunjungan kerja menjadi sarana penting untuk memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kunjungan kerja ini dalam rangka meningkatkan fungsi dewan, khususnya pengawasan pelaksanaan program kesejahteraan sosial di daerah,” ujar Marwan di Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Batam dan Persekutuan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kristen Kota Batam atas komitmen dan dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat. Ia menilai semangat pengabdian para petugas patut diapresiasi, terlebih kunjungan berlangsung pada hari libur.
“Kami berterima kasih kepada Pimpinan Persekutuan LKS dan Kepala Dinas Sosial Kota Batam yang tetap semangat mengemban tugas meskipun hari ini hari libur,” katanya.
Dalam forum dialog, Komisi VIII DPR RI juga menggali berbagai informasi terkait latar belakang dan sejarah terbentuknya LKS, program utama yang dijalankan, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan layanan kesejahteraan sosial di daerah.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI turut memantau penyaluran bantuan sosial senilai Rp75,406 miliar bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Di Kota Batam sendiri, total bantuan sosial PKH dan sembako yang telah disalurkan mencapai Rp34,090 miliar.
Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTSKPO) Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi, menyatakan bahwa pemerintah terus memperkuat program rehabilitasi sosial dan perlindungan bagi kelompok rentan. Menurutnya, selain bantuan sosial reguler, Kemensos juga menyalurkan bantuan bagi lanjut usia serta memberikan jaminan perlindungan kepada sekitar 14 ribu pekerja rentan, termasuk pengemudi kapal pancung, pengemudi ojek daring, dan penarik becak.
Kunjungan kerja ini mengusung tema pembangunan di bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, serta penanggulangan bencana. Dalam rangka memperkuat sinergi program dan menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Wakaf Indonesia.
Baca Juga : Haedar Nashir Ajak Umat Jadikan Ramadan Momentum Perkuat Takwa dan Harmoni Sosial
Marwan berharap hasil kunjungan kerja ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam. “Semoga hal ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Turut mendampingi Marwan Dasopang dalam kunjungan kerja tersebut sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI dari berbagai fraksi dan daerah pemilihan, antara lain H. Ansari, H. Muhammad Abdul Azis Sefudin, I Ketut Kariyasa Adyana, Matindas J. Rumambi, Hasan Basri Agus, H. Aprozi Alam, Endro Hermono, Lale Syifaun Nufus, Satori, Maman Imanul Haq, Mohd. Iqbal Romzi, serta Zulfikar Achmad.












