Teranusantara.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menangani secara transparan dan akuntabel kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob Bripka MS terhadap dua pelajar di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
“Saya kira hal-hal seperti itu kita transparan ya. Saat ini proses penyelidikan dan pendalaman sudah dilakukan secara menyeluruh,” kata Sigit saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Kapolri menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Ia memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Kasus tersebut bermula dari dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan Bripka MS terhadap dua pelajar. Korban pertama, seorang siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14), diduga dipukul di bagian kepala hingga mengalami pendarahan serius dan akhirnya meninggal dunia. Sementara itu, korban kedua, NK (15), yang merupakan kakak kandung AT, juga diduga mengalami penganiayaan hingga menderita patah tulang.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa institusinya akan bersikap tegas dalam menangani perkara ini. Menurutnya, Polri berkomitmen penuh terhadap proses penegakan hukum dan kode etik secara transparan serta akuntabel.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat, secara transparan dan akuntabel,” ujar Johnny di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Johnny juga mengajak keluarga korban serta seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum agar dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan supremasi hukum. Menurutnya, keterbukaan dalam penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain itu, Polri menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas tindakan oknum anggota yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Tindakan tersebut, lanjut Johnny, berpotensi mencederai citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Johnny juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya AT serta menyatakan empati kepada keluarga korban. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.
Saat ini, proses penyelidikan terhadap Bripka MS masih terus berjalan. Polri memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan menegakkan hukum seadil-adilnya demi menjaga keadilan serta marwah institusi kepolisian












