Terranusamtara.com, Banyuwangi – Polemik keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyuwangi kembali mencuat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah di Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, dinilai tertutup terhadap kontrol publik.
Kondisi tersebut terungkap saat tim Swara Milenial, organisasi nirlaba berbasis di Jakarta, berupaya meminta klarifikasi terkait operasional SPPG, namun tidak diizinkan bertemu dengan pengelola. Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, mengingat program MBG dibiayai oleh dana negara melalui APBN.
Maulana Fikry dari Swara Milenial mengaku kecewa dengan sikap Kepala SPPG Muhammadiyah, Aldino Trian Saputro, yang menolak kedatangan pihaknya. Menurutnya, pihaknya hanya ingin mengkonfirmasi sejumlah informasi yang berkembang di lapangan.
“Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya tidak perlu menghindar. Kami hanya ingin memastikan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” kata Fikry.
Baca Juga : Kemensos dan BGN Matangkan Skema Makan Bergizi Gratis untuk Lansia dan Disabilitas
Ia menambahkan, sikap tertutup tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik. Apalagi sebelumnya beredar laporan terkait dugaan menu makanan kering yang tidak memenuhi standar, seperti buah yang sudah busuk, serta adanya dugaan mark up harga bahan pangan.
Fikry juga mempertanyakan alasan Aldino yang menyebut tidak mendapatkan izin dari Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Banyuwangi untuk menerima pihak Swara Milenial. Menurutnya, alasan tersebut justru mengindikasikan adanya pola penutupan akses informasi secara sistematis.
“Alasan itu justru membuat publik bertanya-tanya. Program nasional seperti MBG seharusnya terbuka terhadap pengawasan masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Swara Milenial juga menyoroti sikap Koordinator Wilayah SPPG Banyuwangi, Masrulin, yang dinilai sulit dihubungi. Upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon disebut tidak mendapatkan respons.
Padahal, kata Fikry, pihaknya ingin mengkonfirmasi sejumlah temuan di lapangan selama melakukan pemantauan terhadap operasional SPPG di Banyuwangi. Beberapa temuan yang disoroti antara lain kepala SPPG yang sulit dihubungi, pengadaan bahan baku yang dilakukan sendiri oleh kepala SPPG, kualitas makanan yang diduga tidak layak, serta indikasi mark up harga bahan pangan.
“Itu temuan yang cukup serius dan tidak mungkin luput dari pengawasan korwil. Kalau korwil juga tidak merespons, tentu publik berhak curiga ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Swara Milenial berencana melayangkan laporan resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan juga mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi agar akses transparansi dalam program MBG tetap terjaga.
Baca Juga : MBG Dinilai Strategis Tentukan Masa Depan Bangsa
Selain itu, mereka juga meminta Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan perhatian terhadap yayasan yang mengelola SPPG tersebut. Pasalnya, lokasi SPPG berada di lingkungan SMK Muhammadiyah 4 Glenmore, sehingga dinilai perlu menjaga reputasi organisasi.
“Muhammadiyah adalah organisasi besar dan modern. Jangan sampai reputasinya tercoreng oleh ulah oknum di lapangan,” tegas Fikry.
Swara Milenial menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan dana APBN sehingga wajib terbuka terhadap pengawasan publik.
“Dana program ini berasal dari negara. Artinya publik berhak mengetahui bagaimana pelaksanaannya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.












