RTRW Sulut Tuntas, Nusron Wahid Tekankan Sinkronisasi Daerah Demi Kepastian Hukum dan Investasi

- Pewarta

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyerahkan persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara kepada Gubernur Yulius Selvanus. (Foto: Tera Nusantara.com)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyerahkan persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara kepada Gubernur Yulius Selvanus. (Foto: Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Manado — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid secara resmi menyerahkan persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Penyerahan tersebut menjadi tonggak penting dalam penyelesaian dokumen tata ruang yang telah melalui proses panjang sejak 2019.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, Nusron menegaskan pentingnya percepatan penyelarasan RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten dan kota agar tercipta kepastian hukum dan efektivitas perencanaan pembangunan. Menurut dia, sinkronisasi lintas wilayah menjadi kunci agar pemanfaatan ruang dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, hingga saat ini baru tiga daerah yang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang RTRW. Ini perlu segera dipercepat agar kebijakan tata ruang bisa sejalan dari hulu ke hilir,” ujar Nusron.

Baca Juga : NasDem Gelar Buka Puasa Bersama Hari Pertama Ramadhan, Hadir Sejumlah Tokoh Nasional

Ia menambahkan, persetujuan substansi RTRW menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kepastian hukum tata ruang. Selain itu, dokumen tersebut juga berperan sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan ruang, serta peningkatan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Setelah menerima persetujuan substansi dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan melanjutkan tahapan penetapan RTRW melalui persetujuan bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 24 Februari 2026. Tahapan ini menjadi langkah krusial sebelum RTRW ditetapkan secara resmi sebagai peraturan daerah.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyambut baik penyerahan persetujuan substansi tersebut. Ia menilai, rampungnya RTRW provinsi akan memperkuat arah pembangunan daerah serta menjadi pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang agar selaras dengan potensi dan karakteristik wilayah.

“Dengan adanya RTRW yang jelas dan terintegrasi, pemerintah daerah memiliki pedoman yang kuat dalam merancang pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” kata Yulius.

Penyerahan persetujuan substansi dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara didampingi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, panitia khusus RTRW, serta pejabat eselon II terkait.

Baca Juga : Menko Pangan Dorong SPPG Kantongi SLHS demi Jamin Kualitas MBG

Tuntasnya penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara ini menandai berakhirnya proses panjang yang melibatkan pembahasan mendalam, evaluasi teknis, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah berharap, kehadiran RTRW yang komprehensif dapat mempercepat pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Sulawesi Utara secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Akui Ada Pejabat Mengecewakan
Akses Informasi Ditutup, SPPG Muhammadiyah Banyuwangi dan Korwil MBG Disorot Swara Milenial
Geger Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Indonesia di Yordania, HPMI Keluarkan Pernyataan Sikap Tegas
Kemensos dan BGN Matangkan Skema Makan Bergizi Gratis untuk Lansia dan Disabilitas
Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi dan Awasi Penyaluran Bansos di Batam
Kapolri Tegaskan Penanganan Transparan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Maluku Tenggara
NasDem Gelar Buka Puasa Bersama Hari Pertama Ramadhan, Hadir Sejumlah Tokoh Nasional
Menko Pangan Dorong SPPG Kantongi SLHS demi Jamin Kualitas MBG

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:41 WIB

Prabowo Subianto Akui Ada Pejabat Mengecewakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:30 WIB

Akses Informasi Ditutup, SPPG Muhammadiyah Banyuwangi dan Korwil MBG Disorot Swara Milenial

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:40 WIB

Geger Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Indonesia di Yordania, HPMI Keluarkan Pernyataan Sikap Tegas

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:24 WIB

Kemensos dan BGN Matangkan Skema Makan Bergizi Gratis untuk Lansia dan Disabilitas

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:12 WIB

Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi dan Awasi Penyaluran Bansos di Batam

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:50 WIB

RTRW Sulut Tuntas, Nusron Wahid Tekankan Sinkronisasi Daerah Demi Kepastian Hukum dan Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:31 WIB

NasDem Gelar Buka Puasa Bersama Hari Pertama Ramadhan, Hadir Sejumlah Tokoh Nasional

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:18 WIB

Menko Pangan Dorong SPPG Kantongi SLHS demi Jamin Kualitas MBG

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam peresmian 218 jembatan melalui tayangan konferensi video dari Jakarta, Senin (9/3/2026). (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Nasional

Prabowo Subianto Akui Ada Pejabat Mengecewakan

Selasa, 10 Mar 2026 - 12:41 WIB