RTRW Sulut Tuntas, Nusron Wahid Tekankan Sinkronisasi Daerah Demi Kepastian Hukum dan Investasi

- Pewarta

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyerahkan persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara kepada Gubernur Yulius Selvanus. (Foto: Tera Nusantara.com)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyerahkan persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara kepada Gubernur Yulius Selvanus. (Foto: Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Manado — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid secara resmi menyerahkan persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Penyerahan tersebut menjadi tonggak penting dalam penyelesaian dokumen tata ruang yang telah melalui proses panjang sejak 2019.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, Nusron menegaskan pentingnya percepatan penyelarasan RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten dan kota agar tercipta kepastian hukum dan efektivitas perencanaan pembangunan. Menurut dia, sinkronisasi lintas wilayah menjadi kunci agar pemanfaatan ruang dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, hingga saat ini baru tiga daerah yang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang RTRW. Ini perlu segera dipercepat agar kebijakan tata ruang bisa sejalan dari hulu ke hilir,” ujar Nusron.

Baca Juga : NasDem Gelar Buka Puasa Bersama Hari Pertama Ramadhan, Hadir Sejumlah Tokoh Nasional

Ia menambahkan, persetujuan substansi RTRW menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kepastian hukum tata ruang. Selain itu, dokumen tersebut juga berperan sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan ruang, serta peningkatan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Setelah menerima persetujuan substansi dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan melanjutkan tahapan penetapan RTRW melalui persetujuan bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 24 Februari 2026. Tahapan ini menjadi langkah krusial sebelum RTRW ditetapkan secara resmi sebagai peraturan daerah.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyambut baik penyerahan persetujuan substansi tersebut. Ia menilai, rampungnya RTRW provinsi akan memperkuat arah pembangunan daerah serta menjadi pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang agar selaras dengan potensi dan karakteristik wilayah.

“Dengan adanya RTRW yang jelas dan terintegrasi, pemerintah daerah memiliki pedoman yang kuat dalam merancang pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” kata Yulius.

Penyerahan persetujuan substansi dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara didampingi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, panitia khusus RTRW, serta pejabat eselon II terkait.

Baca Juga : Menko Pangan Dorong SPPG Kantongi SLHS demi Jamin Kualitas MBG

Tuntasnya penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara ini menandai berakhirnya proses panjang yang melibatkan pembahasan mendalam, evaluasi teknis, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah berharap, kehadiran RTRW yang komprehensif dapat mempercepat pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Sulawesi Utara secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet
Prabowo Subianto Akui Ada Pejabat Mengecewakan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:09 WIB

Kia Ajak Media Jajal The All-New Seltos di Berbagai Kondisi Jalan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:42 WIB

Mitsubishi Luncurkan New Xforce Hybrid, SUV Urban dengan Teknologi HEV Generasi Kedua

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dealer JAECOO Terbesar Hadir di Pondok Pinang, Mampu Layani 54 Kendaraan per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:59 WIB

Mitsubishi Motors Siapkan Debut Global All-New Pajero di Musim Gugur 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:09 WIB

Ofero Rakit Sepeda Listrik di Semarang, Luncurkan 4 Model

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cek Mitos atau Fakta, Uji Emisi Bikin Konsumsi Bensin Semakin Irit?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Hino Serahkan Unit Bus RM280 ABS ke PO PHD Trans di Ajang Busworld Southeast Asia 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:17 WIB

Dobrak Standar Baru, Juragan99 Luncurkan Bus Premium dengan Bioskop Berjalan

Berita Terbaru