Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Tak Gunakan Kodifikasi, Fokus pada UU Nomor 7 Tahun 2017

- Pewarta

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dok. Pribadi/Tera Nusantara.com)

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dok. Pribadi/Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Jakarta — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak akan menggunakan metode kodifikasi sebagaimana sempat diwacanakan sebelumnya. DPR memilih fokus melakukan perubahan terbatas pada undang-undang tersebut.

“Kita fokus hanya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Meski demikian, Rifqinizamy menyebutkan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu nantinya akan disertai sejumlah pengayaan, terutama untuk memperbaiki hukum acara sengketa pemilu serta aspek lain yang dinilai perlu disempurnakan.

Ia juga memastikan bahwa UU Pemilu telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Sementara itu, Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah tidak termasuk dalam daftar prioritas tersebut.

Baca Juga : Pemprov DKI Luncurkan Program Gigi Anak Sehat, Perkuat Investasi Kesehatan Sejak Dini

Menurut Rifqinizamy, Badan Legislasi DPR RI telah memutuskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu akan dilakukan oleh Komisi II DPR RI. Ia menegaskan bahwa ruang lingkup UU Pemilu hanya mengatur Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif.

“Kami hanya menyampaikan saja sebetulnya apa yang sudah diputuskan oleh DPR. Hari ini penegasan saja agar tidak ada polemik publik yang terlalu jauh,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah telah sepakat tidak akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah pada tahun ini.

Dasco menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada memang tidak masuk dalam agenda Prolegnas Prioritas 2026. Dengan demikian, DPR tidak memiliki rencana untuk membahas revisi undang-undang tersebut.

Baca Juga : Dukungan Publik Terhadap Kopdes/Kel Merah Putih Meningkat, Menkop Ferry Dorong Optimalisasi Program untuk Gen Z

“Kami sudah sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” kata Dasco.

Berita Terkait

Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Tak Dipecat, LBH Akal Hidup: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
TEP 2026 IPB University, Kampus Percepat Kemajuan Kawasan Transmigrasi
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:09 WIB

Kia Ajak Media Jajal The All-New Seltos di Berbagai Kondisi Jalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:38 WIB

Hino Perkuat Kepercayaan Operator Bus di Sumatera

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dealer JAECOO Terbesar Hadir di Pondok Pinang, Mampu Layani 54 Kendaraan per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:59 WIB

Mitsubishi Motors Siapkan Debut Global All-New Pajero di Musim Gugur 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:09 WIB

Ofero Rakit Sepeda Listrik di Semarang, Luncurkan 4 Model

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cek Mitos atau Fakta, Uji Emisi Bikin Konsumsi Bensin Semakin Irit?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Hino Serahkan Unit Bus RM280 ABS ke PO PHD Trans di Ajang Busworld Southeast Asia 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:17 WIB

Dobrak Standar Baru, Juragan99 Luncurkan Bus Premium dengan Bioskop Berjalan

Berita Terbaru