Dugaan Penipuan Proyek Perumahan Rp28 Miliar, Bareskrim Naikkan Kasus Bupati Sidoarjo ke Penyidikan

- Pewarta

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Bareskrim Polri

Ilustrasi. Bareskrim Polri

Teranusantara.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus dugaan penipuan senilai Rp28 miliar yang melibatkan Bupati Sidoarjo, Subandi, dan anggota DPRD Sidoarjo, M. Rafi Wibisono, ke tahap penyidikan.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Dimas Yemahura Alfarauq pada 16 September 2025 dengan nomor laporan LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Peningkatan status perkara ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Bareskrim Polri.

“Alhamdulillah, Bareskrim Polri menyatakan perkaranya sudah naik pada tingkat penyidikan. Hari ini saya menerima pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujar Dimas kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Rabu (21/1/2026).

Dimas menyebutkan, Surat Perintah Tugas Penyidikan tercantum dalam surat SP.Gas. Sidik/70.2b/I/RES.1.11/2026/Dittipidum, tertanggal 20 Januari 2026.

Baca Juga : KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Dalam laporan itu, Subandi dan anaknya, M. Rafi Wibisono, diduga melakukan penipuan dengan modus investasi proyek perumahan. Mereka menjanjikan pembangunan komplek perumahan kepada para klien dan meminta dana investasi. Namun, dana investasi yang diterima hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Sejak menerima dana investasi sebesar Rp28 miliar pada tahun 2024, rencana pembangunan komplek perumahan tersebut tidak kunjung terealisasi. Dijanjikan pembangunan oleh developer yang akan memberikan keuntungan, tapi sampai saat ini lahan masih berupa pesawahan, dan tidak ada proyek perumahan yang dibangun,” jelas Dimas.

Dimas menambahkan, kliennya telah berulang kali mengirimkan somasi kepada Subandi dan Rafi, namun tidak mendapat tanggapan. Karena itu, ia berharap penyidik Bareskrim Polri segera menindaklanjuti kasus ini dan menetapkan tersangka.

“Total kerugian yang dialami klien kami sangat besar, mencapai Rp28 miliar. Ini jelas memprihatinkan. Kami juga berharap korban penipuan investasi lainnya berani melapor tanpa takut terhadap status mereka sebagai Bupati dan anggota DPRD,” pungkas Dimas.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik, sekaligus menegaskan komitmen penegak hukum untuk menindak dugaan tindak pidana keuangan yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Polisi vs Jaksa, Kerusakan Hukum Ancam Pertumbuhan Ekonomi
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:09 WIB

Kia Ajak Media Jajal The All-New Seltos di Berbagai Kondisi Jalan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:42 WIB

Mitsubishi Luncurkan New Xforce Hybrid, SUV Urban dengan Teknologi HEV Generasi Kedua

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dealer JAECOO Terbesar Hadir di Pondok Pinang, Mampu Layani 54 Kendaraan per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:59 WIB

Mitsubishi Motors Siapkan Debut Global All-New Pajero di Musim Gugur 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:09 WIB

Ofero Rakit Sepeda Listrik di Semarang, Luncurkan 4 Model

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cek Mitos atau Fakta, Uji Emisi Bikin Konsumsi Bensin Semakin Irit?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Hino Serahkan Unit Bus RM280 ABS ke PO PHD Trans di Ajang Busworld Southeast Asia 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:17 WIB

Dobrak Standar Baru, Juragan99 Luncurkan Bus Premium dengan Bioskop Berjalan

Berita Terbaru