KKP Siapkan Empat Regulasi Pacu Ekonomi Hilir Bahari

- Pewarta

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat koordinasi ini juga melibatkan akademisi dan praktisi sebagai penanggap, antara lain Guru Besar Logistik dan Rantai Pasok Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Kuncoro Harto Widodo, Koordinator IV Jamintel Kejaksaan Agung I Nyoman Sucitrawan, Direktur Pengawasan Bidang Pangan BPKP Leo Lendra, serta perwakilan Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I).  Foto KKP

rapat koordinasi ini juga melibatkan akademisi dan praktisi sebagai penanggap, antara lain Guru Besar Logistik dan Rantai Pasok Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Kuncoro Harto Widodo, Koordinator IV Jamintel Kejaksaan Agung I Nyoman Sucitrawan, Direktur Pengawasan Bidang Pangan BPKP Leo Lendra, serta perwakilan Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I). Foto KKP

Teranusantara.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan empat regulasi untuk memperkuat sektor hilir ekonomi bahari. Keempatnya akan diterbitkan pada 2026.

Pertama, Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Percepatan Implementasi Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN).

Kedua, Rancangan Peraturan Presiden tentang Kewajiban Pelayanan Publik Penugasan Operator SLIN dan Distribusi Dalam Negeri.

Ketiga, Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan

Keempat, Rancangan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Penghitungan Konsumsi Ikan Masyarakat.

“Pada tahun 2026, kami memiliki target untuk menyelesaikan empat peraturan perundang-undangan tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PDSPKP, Machmud, dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Rancangan perundangan tersebut sudah dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti sekitar 700 pemangku kepentingan secara hibrida, dipimpin Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf.

Kebijakan ini diarahkan untuk mewujudkan produk kelautan dan perikanan Indonesia yang berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.

“Kami berharap masukan dari para pemangku kepentingan agar regulasi ini memiliki daya laksana yang kuat serta mendukung kebijakan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan,” tuturnya.

Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri mengapresiasi langkah KKP dalam menyelenggarakan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, apabila potensi blue economy dikelola secara optimal berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta manajemen profesional maka sektor ekonomi kelautan akan mampu berkontribusi signifikan dalam mengatasi berbagai masalah bangsa.

“Hal ini sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dan Indonesia Emas 2045,” kata Rokhmin.

Terkait penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, Rokhmin menilai Indonesia memiliki keunggulan komparatif sebagai negara agro-maritim. “Keunggulan ini harus didukung secara mikro oleh pelaku usaha melalui produksi yang berkualitas, berkelanjutan, dan memenuhi standar global, serta secara makro melalui penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi ini juga melibatkan akademisi dan praktisi sebagai penanggap, antara lain Guru Besar Logistik dan Rantai Pasok Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Kuncoro Harto Widodo,  Koordinator IV Jamintel Kejaksaan Agung I Nyoman Sucitrawan, Direktur Pengawasan Bidang Pangan BPKP Leo Lendra, serta perwakilan Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I).

Seluruh unit eselon II di lingkungan Ditjen PDSPKP turut hadir untuk menerima masukan dari para pemangku kepentingan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan nasional serta mendorong terwujudnya industri perikanan yang maju dan berkelanjutan.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, untuk berkolaborasi dalam menghadirkan inovasi di bidang perikanan tangkap, pengolahan, dan budidaya.

 

Berita Terkait

Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Tak Dipecat, LBH Akal Hidup: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
TEP 2026 IPB University, Kampus Percepat Kemajuan Kawasan Transmigrasi
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:09 WIB

Kia Ajak Media Jajal The All-New Seltos di Berbagai Kondisi Jalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:38 WIB

Hino Perkuat Kepercayaan Operator Bus di Sumatera

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dealer JAECOO Terbesar Hadir di Pondok Pinang, Mampu Layani 54 Kendaraan per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:59 WIB

Mitsubishi Motors Siapkan Debut Global All-New Pajero di Musim Gugur 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:09 WIB

Ofero Rakit Sepeda Listrik di Semarang, Luncurkan 4 Model

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cek Mitos atau Fakta, Uji Emisi Bikin Konsumsi Bensin Semakin Irit?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Hino Serahkan Unit Bus RM280 ABS ke PO PHD Trans di Ajang Busworld Southeast Asia 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:17 WIB

Dobrak Standar Baru, Juragan99 Luncurkan Bus Premium dengan Bioskop Berjalan

Berita Terbaru