Dugaan Jual Beli Hutan Cisadon Mengarah ke Internal Perhutani, Oknum Pejabat Diduga Fasilitasi Transaksi

- Pewarta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi yang dikaitkan dengan dugaan transaksi lahan di kawasan Hutan Negara Blok Cisadon, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dugaan keterkaitan transaksi dengan penguasaan lahan hutan serta peran pihak-pihak terkait masih memerlukan verifikasi.

Dokumentasi yang dikaitkan dengan dugaan transaksi lahan di kawasan Hutan Negara Blok Cisadon, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dugaan keterkaitan transaksi dengan penguasaan lahan hutan serta peran pihak-pihak terkait masih memerlukan verifikasi.

BOGOR — Kawasan Hutan Negara Blok Cisadon, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, kini berada dalam ancaman ekologis serius. Alih-alih dilindungi, aset negara seluas 9 hektare di wilayah strategis ini diduga kuat telah menjadi objek transaksi ilegal. Praktik lancung ini diduga melibatkan jaringan sistemik yang menyeret oknum internal Perhutani, makelar (calo) tanah, hingga oknum yang mengatasnamakan kelembagaan desa.

Perhutani kini didesak untuk segera mengambil tindakan hukum, memberikan penjelasan transparan, dan bertanggung jawab penuh sesuai dengan tugas pokok, fungsi (tupoksi), dan kewenangannya sebagai pengelola tunggal kawasan hutan tersebut.

Bundelan Uang Tunai di Hadapan Pejabat

Berdasarkan fakta dan bukti dokumen yang dihimpun tim di lapangan, indikasi transaksi gelap ini bukan sekadar rumor. Diantaranya, sebuah dokumentasi visual memperlihatkan momen krusial serah terima uang tunai dalam jumlah besar di sebuah ruangan.

Dalam bukti tersebut, terlihat:

Petani Blok Cisadon (Penjual/Penerima Dana): Seorang pria berbaju gelap yang diketahui sebagai petani lokal di kawasan hutan tersebut tampak duduk bersila dan diduga berperan sebagai pihak penjual sekaligus penerima dana dalam transaksi tersebut.

Pembeli Kawasan Hutan Negara: Di hadapannya, seorang pria berkemeja putih tampak berada di lokasi transaksi bersama bundelan uang tunai yang diduga berkaitan dengan pembelian kawasan hutan negara.

Barang Bukti Fisik: Di antara keduanya, bertumpuk uang kertas pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang masih terikat rapi, sebuah amplop kuning, serta beberapa lembar dugaan dokumen pertanahan yang diduga kuat dimanipulasi agar seolah-olah legal.

Transaksi yang berlangsung pada awal Oktober 2025 tersebut dikabarkan turut dihadiri langsung oleh dua orang yang diduga pejabat Perhutani. Kehadiran otoritas pengawas dalam transaksi ini memicu pertanyaan mendasar: Bagaimana mungkin kawasan hutan milik negara bisa diperjualbelikan secara bebas di bawah hidung pengelolanya?

Modus Operandi: Dugaan Manipulasi Dokumen dan Sindikasi Tiga Pilar

Investigasi lapangan mengarah pada dugaan modus operandi yang rapi namun melanggar hukum. Transaksi ini diduga menggunakan dokumen pertanahan yang menyalahi prosedur hukum demi memberikan “legalitas palsu” kepada pembeli.

Praktik ini berjalan melalui sindikasi yang diduga melibatkan:

Oknum Kelembagaan Desa: Berperan memberikan legitimasi lokal atau administratif di tingkat bawah.

Calo Tanah (Makelar): Berperan mencari pembeli bermodal besar dan mengatur birokrasi lapangan.

Oknum Internal Perhutani: Berperan memberikan “lampu hijau” atau pembiaran atas penguasaan lahan secara ilegal.

Ancaman Katastrofe Ekologis di Penyangga Ibu Kota

Dampak dari pembiaran pembukaan lahan (land clearing) secara ilegal ini tidak bisa diremehkan. Blok Cisadon, Babakan Madang, memiliki peran ekologis yang sangat krusial bagi kawasan Jabodetabek. Wilayah ini masuk dalam kawasan strategis penyangga ibu kota Bopunjur (Bogor, Puncak, Cianjur).

Secara geografis dan ekologis, hutan Cisadon berfungsi sebagai:

Daerah Konservasi Air: Penahan debit air hujan untuk mencegah banjir bandang di hilir (termasuk Jakarta).

Kawasan Pengelolaan Agroforestry: Menjaga keseimbangan ekonomi warga lokal tanpa merusak tegakan pohon utama.

Jika pembukaan hutan secara ilegal untuk komersialisasi ini terus berlanjut, tata air akan rusak, erosi akan meningkat, dan potensi bencana hidrometeorologi seperti longsor dan banjir bandang tinggal menunggu waktu.

Perhutani Dituntut Berbenah dan Seret Pelaku ke Ranah Hukum

Publik dan pemerhati lingkungan kini menuntut ketegasan dari manajemen puncak Perhutani. Sebagai pemegang mandat negara, Perhutani tidak boleh berlindung di balik status “oknum”.

Pihak Perhutani didesak untuk segera:

  1. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pejabatnya yang disebut hadir dalam sejumlah transaksi yang diantaranya awal Oktober 2025.
  2. Membatalkan seluruh dokumen atau klaim sepihak atas lahan 9 hektare di Blok Cisadon.
  3. Melakukan penegakan hukum bersama penegak hukum (Gakkum KLHK/Kepolisian) untuk menyeret seluruh aktor intelektual ke pengadilan.

Hutan negara adalah aset publik, bukan komoditas ruang gelap bagi para pemburu rente.

Berita Terkait

Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Tak Dipecat, LBH Akal Hidup: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
TEP 2026 IPB University, Kampus Percepat Kemajuan Kawasan Transmigrasi
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Polisi vs Jaksa, Kerusakan Hukum Ancam Pertumbuhan Ekonomi
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:42 WIB

Mitsubishi Luncurkan New Xforce Hybrid, SUV Urban dengan Teknologi HEV Generasi Kedua

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:38 WIB

Hino Perkuat Kepercayaan Operator Bus di Sumatera

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dealer JAECOO Terbesar Hadir di Pondok Pinang, Mampu Layani 54 Kendaraan per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:59 WIB

Mitsubishi Motors Siapkan Debut Global All-New Pajero di Musim Gugur 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:09 WIB

Ofero Rakit Sepeda Listrik di Semarang, Luncurkan 4 Model

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cek Mitos atau Fakta, Uji Emisi Bikin Konsumsi Bensin Semakin Irit?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Hino Serahkan Unit Bus RM280 ABS ke PO PHD Trans di Ajang Busworld Southeast Asia 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:17 WIB

Dobrak Standar Baru, Juragan99 Luncurkan Bus Premium dengan Bioskop Berjalan

Berita Terbaru