RUU HAPER dan Perampasan Aset Masuk DPR, Komisi III Tegaskan Penyusunan Akuntabel

- Pewarta

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas DPR RI/Tera Nusantara.com

Foto: Humas DPR RI/Tera Nusantara.com

Teranusantara.com, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR RI terkait penyusunan Naskah Akademik (NA) untuk dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU Hukum Acara Perdata (HAPER) dan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Rapat ini menjadi tahapan awal dalam proses legislasi yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap sistem hukum nasional.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, yang menegaskan komitmen DPR dalam menjalankan fungsi legislasi secara terbuka, akuntabel, dan berbasis kajian ilmiah, dengan melibatkan partisipasi publik, khususnya akademisi.

“Dalam rangka menjalankan fungsi legislasi secara akuntabel, transparan dan berbasis kajian akademik,” ujar Sari dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).

Ia menekankan pentingnya mendapatkan penjelasan langsung dari Badan Keahlian DPR RI mengenai proses penyusunan naskah akademik serta substansi kedua RUU tersebut, mengingat kompleksitas dan dampaknya terhadap sistem hukum nasional.

Baca Juga : Menhan Resmikan Pabrik Prekursor Baterai di KEK Setangga, Dorong Hilirisasi dan Penguatan Pertahanan Nasional

“Komisi III DPR RI memandang perlu untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai proses penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana, serta RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper),” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik, seluruh jalannya rapat dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung agar masyarakat dapat menyaksikan proses legislasi berjalan. Menurut Sari, keterbukaan ini menjadi bukti keseriusan DPR dalam membahas regulasi strategis.

“Rapat ini juga dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan secara langsung agar masyarakat dapat menyaksikan bahwa DPR RI khususnya Komisi III telah memulai pembentukan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana secara serius, simultan, dan terkoordinasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sari menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana memiliki keterkaitan substansial dengan rezim penegakan hukum pidana di Indonesia. Oleh karena itu, penyusunan RUU ini harus dilakukan secara cermat dan komprehensif agar selaras dengan prinsip negara hukum serta perlindungan hak asasi manusia.

Baca Juga : Kemenag Pastikan Kesiapan Operasional Masjid Negara IKN Sambut Ramadan 2026

“Mengingat adanya keterkaitan substansial antara RUU Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana dengan rezim penegakan hukum pidana,” tutupnya.

Melalui RDP ini, Komisi III DPR berharap regulasi yang dihasilkan memiliki landasan akademik yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan hukum dan keadilan masyarakat.

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Polisi vs Jaksa, Kerusakan Hukum Ancam Pertumbuhan Ekonomi
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:09 WIB

Kia Ajak Media Jajal The All-New Seltos di Berbagai Kondisi Jalan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:42 WIB

Mitsubishi Luncurkan New Xforce Hybrid, SUV Urban dengan Teknologi HEV Generasi Kedua

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dealer JAECOO Terbesar Hadir di Pondok Pinang, Mampu Layani 54 Kendaraan per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:59 WIB

Mitsubishi Motors Siapkan Debut Global All-New Pajero di Musim Gugur 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:09 WIB

Ofero Rakit Sepeda Listrik di Semarang, Luncurkan 4 Model

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cek Mitos atau Fakta, Uji Emisi Bikin Konsumsi Bensin Semakin Irit?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Hino Serahkan Unit Bus RM280 ABS ke PO PHD Trans di Ajang Busworld Southeast Asia 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:17 WIB

Dobrak Standar Baru, Juragan99 Luncurkan Bus Premium dengan Bioskop Berjalan

Berita Terbaru