Menteri PPPA Minta Siswi Korban Pelecehan Guru di Denpasar Tak Dikeluarkan dan Distigmatisasi

- Pewarta

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. (Foto: KemenPPPA/Tera Nusantara.com)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. (Foto: KemenPPPA/Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta agar siswi SMP negeri yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di Denpasar, Bali, tidak dikeluarkan dari sekolah serta tidak mengalami stigmatisasi di lingkungan pendidikan.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum, serta hak pendidikannya tetap terpenuhi. Korban tidak boleh dikeluarkan, dikucilkan, maupun mengalami stigmatisasi di lingkungan sekolah akibat kejadian ini,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.

Arifah menegaskan Kementerian PPPA mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, terlebih karena pelakunya merupakan seorang guru. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat serius akan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak, khususnya di satuan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

Ia menilai tindakan oknum guru tersebut sebagai perbuatan tercela yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

Baca Juga : DPR Setujui 8 Poin Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

“KemenPPPA mengecam keras segala bentuk tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah pendidikan dan mengkhianati peran guru sebagai pendidik sekaligus pelindung anak di sekolah,” ujar Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

Saat ini, KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali dan Kota Denpasar guna memastikan korban memperoleh pendampingan yang komprehensif, baik secara psikologis maupun hukum.

Hingga kini, kasus dugaan pelecehan tersebut belum dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga maupun sekolah kepada UPTD PPA. Meski demikian, UPTD PPA Kota Denpasar telah melakukan koordinasi awal terkait pendampingan psikologis bagi korban dan menjadwalkan kunjungan ke SMP tempat korban bersekolah.

Arifah kembali menegaskan komitmen negara untuk melindungi korban dan memastikan hak-haknya tetap terpenuhi.

Baca Juga : Seskab dan Menaker Cek Pelaksanaan Program Magang Nasional di PT Paragon

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum, serta hak pendidikannya tetap terpenuhi. Korban tidak boleh dikeluarkan, dikucilkan, maupun mengalami stigmatisasi di lingkungan sekolah akibat kejadian ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Tak Dipecat, LBH Akal Hidup: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
TEP 2026 IPB University, Kampus Percepat Kemajuan Kawasan Transmigrasi
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:09 WIB

Kia Ajak Media Jajal The All-New Seltos di Berbagai Kondisi Jalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:38 WIB

Hino Perkuat Kepercayaan Operator Bus di Sumatera

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dealer JAECOO Terbesar Hadir di Pondok Pinang, Mampu Layani 54 Kendaraan per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:59 WIB

Mitsubishi Motors Siapkan Debut Global All-New Pajero di Musim Gugur 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:09 WIB

Ofero Rakit Sepeda Listrik di Semarang, Luncurkan 4 Model

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cek Mitos atau Fakta, Uji Emisi Bikin Konsumsi Bensin Semakin Irit?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Hino Serahkan Unit Bus RM280 ABS ke PO PHD Trans di Ajang Busworld Southeast Asia 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:17 WIB

Dobrak Standar Baru, Juragan99 Luncurkan Bus Premium dengan Bioskop Berjalan

Berita Terbaru