Teranusantara.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik delapan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 dalam sebuah upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Anggota DEN yang dilantik berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan strategis di sektor energi.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan serta Keppres Nomor 6 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Unsur Pemerintah.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden membacakan keputusan pengangkatan anggota DEN. “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya menetapkan. Kesatu, mengangkat keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah masing-masing dan pemangku kepentingan,” demikian bunyi petikan keputusan tersebut.
Keanggotaan DEN dari unsur pemerintah terdiri atas Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian DEN yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan), Rachmat Pambudy (Menteri PPN/Kepala Bappenas), Dudy Purwagandhi (Menteri Perhubungan), Agus Gumiwang Kartasasmita (Menteri Perindustrian), Andri Amran Sulaiman (Menteri Pertanian), Brian Yuliarto (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi), serta Hanif Faisol Nurofiq (Menteri Lingkungan Hidup).
Baca Juga : Pengembangan Energi Nuklir Jadi Fokus DEN, Bahlil Tunggu Arahan Presiden Prabowo
Sementara itu, delapan anggota DEN yang baru diangkat dari unsur pemangku kepentingan adalah Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan dari unsur akademisi; Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahyani dari unsur industri; Unggul Priyanto dari unsur teknologi; Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup; serta Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berharap, pelantikan DEN periode ini dapat mempercepat persiapan dan pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah di sektor energi. Ia menilai peran DEN sangat strategis dalam mendukung agenda besar ketahanan dan swasembada energi nasional.
“Harapannya dengan dilantiknya Dewan Energi Nasional hari ini, semakin bisa mempercepat proses-proses persiapan untuk kita mengejar beberapa program-program prioritas,” ujar Prasetyo saat ditemui di Istana Negara, Rabu (28/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, upaya mencapai swasembada energi antara lain dilakukan dengan meningkatkan produksi minyak siap jual atau lifting minyak, serta secara bertahap mengalihkan ketergantungan energi fosil ke sumber energi alternatif.
Baca Juga : Kinerja Penerimaan Bea Cukai Bontang Melejit, Dua Faktor Jadi Pendorongnya
“Misalnya biofuel, bio-solar. Itu salah satu program besar karena berkenaan dengan energi membutuhkan waktu. Dari kebutuhan energi di dalam negeri dengan kemampuan kita untuk memproduksi, itulah yang ingin dipercepat dengan segera dilantiknya Dewan Energi Nasional ini,” kata Prasetyo.
Dengan komposisi anggota yang berasal dari berbagai latar belakang, pemerintah berharap DEN dapat merumuskan kebijakan energi nasional yang lebih komprehensif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan energi di masa depan.












