Teranusantara.com, Jakarta — Pemerintah menyiapkan program diskon tarif angkutan secara besar-besaran selama periode libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, khususnya pemudik, sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional.
Program diskon tarif transportasi tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi kuartal I-2026 guna meningkatkan daya beli masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
“Pada tahun ini, dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi dengan total anggaran Rp911,16 miliar yang berasal dari APBN maupun non-APBN,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Airlangga menjelaskan, diskon tarif mencakup moda transportasi darat, laut, penyeberangan, hingga udara. Untuk transportasi darat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon tiket sebesar 30 persen untuk periode perjalanan 14–29 Maret 2026, dengan target 1,2 juta penumpang.
Baca Juga : Kementan Respons Cepat, Harga Daging Sapi Stabil Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
“Sekali lagi, diskon 30 persen dari harga tiket dengan target 1,2 juta penumpang,” kata Airlangga.
Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) menyiapkan diskon tiket kapal laut sebesar 30 persen untuk periode perjalanan 11 Maret hingga 5 April 2026. Program ini menargetkan 445 ribu penumpang.
Untuk angkutan penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon tarif sebesar 100 persen untuk jasa pelabuhan pada periode 12–31 Maret 2026. Program tersebut menargetkan 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
“Diskon 100 persen dari jasa ke pelabuhan, dengan target 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang,” ujar Airlangga.
Adapun pada sektor transportasi udara, pemerintah memberikan diskon tarif sebesar 17–18 persen untuk penerbangan kelas ekonomi domestik pada periode 14–29 Maret 2026. Target penumpang dari kebijakan ini mencapai 3,3 juta orang.
Baca Juga : Prabowo Klaim Indonesia Resmi Swasembada Beras, Stok Tertinggi Sepanjang Sejarah
Selain diskon tarif, pemerintah juga menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta guna mengoptimalkan mobilitas serta mengurai kepadatan arus mudik Lebaran.
Periode WFA ditetapkan pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026. Kebijakan tersebut akan diatur melalui surat edaran bagi ASN dan pekerja swasta.
“Bagi pegawai ASN akan ada surat edaran, dan untuk pekerja swasta juga akan diterbitkan surat edaran oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” tutup Airlangga.












