Teranusantara.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping rumah makan selama bulan Ramadan. Kebijakan ini ditegaskan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kerukunan antarwarga di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan tidak akan memberikan izin terhadap tindakan sweeping yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” ujar Pramono, Sabtu (14/2/2026).
Ia menegaskan, sebagai kepala daerah dirinya memiliki tanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, terlebih Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Menurutnya, momentum Ramadan seharusnya menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan persoalan sosial.
Baca Juga : Negosiasi Rampung, Tarif Produk Indonesia ke AS Turun Jadi 19 Persen
Pramono juga menekankan bahwa segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan oleh pemerintah daerah.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai agenda untuk menyambut Ramadan dan Idul Fitri agar pelaksanaannya berlangsung tertib dan aman, termasuk penguatan kegiatan keagamaan. Pemerintah daerah berharap seluruh masyarakat dapat menjaga suasana tetap damai sehingga Ramadan di Jakarta berjalan nyaman bagi semua pihak.












