Negosiasi Rampung, Tarif Produk Indonesia ke AS Turun Jadi 19 Persen

- Pewarta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mendampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan kebijakan stimulus ekonomi jelang Ramadan dan Lebaran 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).(Foto: Instagram @sekretariat.kabinet/Tera Nusantara.com)

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mendampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan kebijakan stimulus ekonomi jelang Ramadan dan Lebaran 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).(Foto: Instagram @sekretariat.kabinet/Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan proses negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah rampung. Dalam kesepakatan tersebut, tarif produk Indonesia yang masuk ke pasar AS ditetapkan sebesar 19 persen.

“Dan terakhir perundingan dengan AS sudah selesai perundingannya. Kini, tinggal tanda tangan,” ujar Airlangga di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Menurut Airlangga, angka tersebut merupakan hasil penurunan signifikan dari tarif awal yang dipatok sebesar 32 persen. Namun, rincian terkait daftar barang atau komoditas yang akan dikenakan tarif tersebut belum dapat diumumkan sebelum dokumen resmi ditandatangani kedua kepala negara.

“Kita turun dari 32 ke 19 tapi belum ada tanda tangan, jadi yang lain akan didisclose setelah tanda tangan,” jelasnya.

Baca Juga : Menko AHY Tegaskan Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan Nasional

Kesepakatan tersebut tinggal menunggu penandatanganan oleh Presiden AS, Donald Trump, dan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut penandatanganan kesepakatan tarif dagang Indonesia-AS kemungkinan dilakukan pada pertengahan Februari 2026, mundur dari target awal akhir Januari 2026.

“Mungkin pertengahan Februari. Kemarin update terakhir dari Pak Menteri Koordinator Perekonomian. Mungkin di minggu kedua bulan Februari,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, penundaan tersebut disebabkan kedua negara masih mencari titik temu atas sejumlah poin dalam negosiasi.

Berdasarkan informasi yang beredar, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri konferensi tingkat tinggi (KTT) perdana Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Washington DC, AS pada 19 Februari 2026. Selain menghadiri agenda tersebut, Prabowo juga direncanakan menandatangani kesepakatan tarif resiprokal Indonesia-AS yang proses finalisasinya telah rampung.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026, Anggaran Rp911,16 Miliar

Sebagai informasi, pada Juli 2025, Presiden Trump menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia. Setelah melalui proses negosiasi yang berlangsung berbulan-bulan, kedua negara akhirnya menyepakati penurunan tarif menjadi 19 persen.

Namun demikian, pemerintah AS menetapkan sejumlah persyaratan dalam kesepakatan tersebut. Salah satunya, Indonesia diwajibkan membeli minyak dan gas (migas) dari AS sebanyak 15 juta ton dengan nilai mencapai US$15 miliar.

Berita Terkait

TEP 2026 IPB University, Kampus Percepat Kemajuan Kawasan Transmigrasi
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:59 WIB

Kapolri Tegaskan Penanganan Transparan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Maluku Tenggara

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:07 WIB

OJK Tegaskan Jual-Beli Rekening Tindak Pidana, Pelaku Terancam Penjara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

Ahok Sebut Lapangan Golf Sebagai “Tempat Negosiasi Minyak Paling Sehat dan Murah” dalam Sidang Korupsi Pertamina

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:31 WIB

Komisi III DPR RI Nyatakan Kasus Guru Honorer Tri Wulandari di Jambi Selesai

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:07 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Perumahan Rp28 Miliar, Bareskrim Naikkan Kasus Bupati Sidoarjo ke Penyidikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:03 WIB

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Senin, 19 Januari 2026 - 19:33 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diamankan di Jawa Tengah

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:35 WIB

RUU HAPER dan Perampasan Aset Masuk DPR, Komisi III Tegaskan Penyusunan Akuntabel

Berita Terbaru