Teranusantara.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa penataan ruang wilayah harus menjadi panglima dalam pembangunan nasional agar berjalan terarah, adil, dan berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan yang digelar di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga itu, Menko AHY menyoroti berbagai persoalan pembangunan seperti banjir, kemacetan, penurunan kualitas lingkungan, hingga konflik agraria yang kerap berakar dari lemahnya perencanaan dan pengendalian tata ruang. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh melampaui daya dukung dan daya tampung ruang.
“Dalam pembangunan, tata ruang harus menjadi panglima. Perencanaan ruang harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum kita membangun infrastruktur di sektor apa pun,” ujar AHY.
Menko AHY memaparkan empat agenda utama penguatan penataan ruang wilayah. Agenda pertama adalah peningkatan kualitas perencanaan tata ruang agar lebih realistis, adaptif terhadap perubahan iklim, serta berbasis data dan risiko kebencanaan. Agenda kedua yakni penguatan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penegakan aturan yang tegas dan berkeadilan.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026, Anggaran Rp911,16 Miliar
“Tata ruang tidak boleh hanya disusun lalu dibiarkan. Harus ada pengendalian dan penegakan aturan yang konsisten agar pelanggaran tidak berujung pada bencana dan konflik,” tegasnya.
Agenda ketiga adalah percepatan digitalisasi penataan ruang untuk menghadirkan sistem data yang terintegrasi, mutakhir, dan dapat diakses lintas sektor. Menko AHY menekankan pentingnya penerapan prinsip satu data, satu peta, dan satu rujukan guna menghindari perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar kementerian dan lembaga.
“Digitalisasi penataan ruang menjadi kunci agar perencanaan, pengawasan, dan penindakan dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berbasis data geospasial yang sama,” jelasnya.
Sementara agenda keempat adalah integrasi penataan ruang dengan sistem perencanaan pembangunan nasional. Menurut AHY, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus menjadi arah spasial dalam penyusunan program prioritas pembangunan, termasuk infrastruktur dasar, perumahan, kawasan permukiman, dan transportasi.
“Rencana pembangunan harus saling mengunci dengan rencana tata ruang. Jika tidak selaras, justru muncul inefisiensi, tumpang tindih, dan beban bagi APBN,” ujarnya.
Sejalan dengan agenda tersebut, Kemenko IPK mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan penataan ruang dan perencanaan pembangunan berjalan selaras dari hulu ke hilir. Kemenko Infrastruktur berperan sebagai pengarah kebijakan dan penguat orkestrasi lintas kementerian dan lembaga agar pembangunan nasional konsisten dengan arah tata ruang.
Dalam kerangka ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kualitas rencana tata ruang melalui penyusunan pengaturan teknis berbasis data serta percepatan peninjauan kembali RTRW provinsi dan kabupaten/kota, khususnya yang ditetapkan sebelum 2019. Upaya tersebut didukung pengembangan sistem informasi penataan ruang terintegrasi untuk mendukung pelayanan perizinan, pengendalian, dan pengawasan pemanfaatan ruang.
Kementerian PPN/Bappenas bersama Kemenko Infrastruktur juga memastikan integrasi tata ruang dengan sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, termasuk melalui penguatan pemanfaatan data geospasial dan penerapan geotagging lokasi program pembangunan agar sesuai dengan rencana tata ruang sejak tahap perencanaan.
Baca Juga : Prabowo Klaim Indonesia Resmi Swasembada Beras, Stok Tertinggi Sepanjang Sejarah
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah mempercepat revisi dan penyesuaian RTRW serta meningkatkan kapasitas pengendalian pemanfaatan ruang di daerah. Sinergi lintas sektor turut diperkuat oleh Badan Informasi Geospasial melalui penyediaan peta dasar dan tematik yang akurat dan mutakhir, serta oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui dukungan data dan riset kebencanaan, lingkungan, dan perubahan iklim.
Menutup arahannya, Menko AHY menegaskan pembangunan kewilayahan harus menghadirkan keadilan, inklusivitas, dan keberlanjutan, sekaligus mampu menjawab tantangan perubahan iklim dan dinamika global.
“Pembangunan harus menghormati batas dan arah tata ruang, dan tata ruang juga perlu adaptif terhadap prioritas pembangunan nasional. Dengan pengelolaan tata ruang yang bertanggung jawab, pembangunan Indonesia akan berjalan lebih berkualitas,” pungkasnya.
Town Hall Meeting tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, serta asosiasi profesi dalam mengawal kebijakan penataan ruang wilayah nasional.












