Bea Cukai Batam Kawal Reekspor Limbah B3

- Pewarta

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal di Pelabuhan Batu Ampar. Kontainer tersebut memuat komponen elektronik bekas seperti komputer, hard disk, peralatan audio-video, modem, power board, hingga printed circuit board (PCB). - Foto DJBC

Kapal di Pelabuhan Batu Ampar. Kontainer tersebut memuat komponen elektronik bekas seperti komputer, hard disk, peralatan audio-video, modem, power board, hingga printed circuit board (PCB). - Foto DJBC

Teranusantara.com, BATAM – Bea Cukai Batam memastikan sejumlah kontainer limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Esun Internasional Utama Indonesia mulai dimuat untuk direekspor ke ke negara asal melalui Pelabuhan Batu Ampar, Selasa (20/1/2026).

Kontainer tersebut memuat komponen elektronik bekas seperti komputer, hard disk, peralatan audio-video, modem, power board, hingga printed circuit board (PCB).

Sebelumnya, Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) telah melakukan pemeriksaan terhadap 74 dari total 914 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Batu Ampar yang diduga bermuatan limbah B3.

Terhadap kontainer lainnya, dilakukan tindakan pengamanan dengan pencegahan pengeluaran dari pelabuhan. Sebagai tindak lanjut, pada bulan Oktober Bea Cukai Batam telah mengirimkan rekomendasi reekspor kepada perusahaan terkait.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menyampaikan bahwa sejauh ini dua perusahaan telah mengajukan permohonan reekspor ke Bea Cukai Batam, yakni PT Esun mengajukan reekspor untuk 19 kontainer, sementara PT Logam Internasional Jaya mengajukan reekspor untuk 21 kontainer.

“Permohonan tersebut ditindaklanjuti secara bertahap dan sedang menunggu antrean kapal. Seluruh kontainer yang bermuatan limbah B3 wajib dilakukan reekspor,” tegas Zaky.

Bea Cukai Batam melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, memberikan apresiasi kepada PT Esun yang telah kooperatif dan berinisiatif memulai proses reekspor.

Langkah ini diharapkan dapat segera diikuti oleh perusahaan lain agar biaya yang timbul akibat penumpukan kontainer di pelabuhan tidak semakin tinggi.

Bea Cukai Batam memastikan bahwa setiap proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Bersama BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup, Bea Cukai Batam mendukung perusahaan yang melaksanakan reekspor sebagai upaya penyelesaian atas kontainer bermuatan limbah B3.

Berita Terkait

IBM Luncurkan Bob, Mitra AI Percepat Pengembangan Perangkat Lunak Enterprise
Nirkebijakan Industri, Indonesia Keok Sama Anak Bawang Vietnam
RedDoorz: Perilaku Wisatawan Gen Z Berubah, Jogja Tetap Tujuan Favorit
Dulang Cuan, CV Yong Fisheries Ekspor Lagi Kerapu Hidup ke Hong Kong
Berhemat Devisa, Indonesia dan Filipina Teken Imbal Dagang Rp6,29 Triliun
Wisatawan Mengarah Efisiensi, Hotel Palette Justru Ekspansi 7 Properti
Ofero Luncurkan Empat Kendaraan Listrik Baru, Resmikan Perakitan di Semarang
Dari Es Campur hingga Roti Kukus, Kisah UMKM yang Tumbuh Berkat Digitalisasi

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:59 WIB

Kapolri Tegaskan Penanganan Transparan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Maluku Tenggara

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:07 WIB

OJK Tegaskan Jual-Beli Rekening Tindak Pidana, Pelaku Terancam Penjara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

Ahok Sebut Lapangan Golf Sebagai “Tempat Negosiasi Minyak Paling Sehat dan Murah” dalam Sidang Korupsi Pertamina

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:31 WIB

Komisi III DPR RI Nyatakan Kasus Guru Honorer Tri Wulandari di Jambi Selesai

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:07 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Perumahan Rp28 Miliar, Bareskrim Naikkan Kasus Bupati Sidoarjo ke Penyidikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:03 WIB

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Senin, 19 Januari 2026 - 19:33 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diamankan di Jawa Tengah

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:35 WIB

RUU HAPER dan Perampasan Aset Masuk DPR, Komisi III Tegaskan Penyusunan Akuntabel

Berita Terbaru