Berhemat Devisa, Indonesia dan Filipina Teken Imbal Dagang Rp6,29 Triliun

- Pewarta

Senin, 8 Juni 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat dua MoU imbal dagang tripartit, atau yang masing-masing melibatkan tiga pihak, dalam penandatanganan.  - Foto Kemendag

Terdapat dua MoU imbal dagang tripartit, atau yang masing-masing melibatkan tiga pihak, dalam penandatanganan. - Foto Kemendag

Teranusantara.com, JAKARTA – Pengusaha Indonesia dan Filipina menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang dengan potensi transaksi mencapai US$350 juta atau setara Rp6,29 triliun.

Penandatanganan tersebut digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026), disaksikan Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Mendag Busan menekankan imbal dagang sebagai langkah strategis untuk mengatasi fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara. Melalui imbal dagang, Indonesia berupaya menjaga stabilitas perdagangan tanpa bergantung pada pembayaran tunai dalam dolar Amerika Serikat (AS). Langkah ini sekaligus menjadi instrumen efektif dalam menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian pasar global.

“Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia. Hal ini penting agar seluruh proses bisnis ini dapat berjalan dengan kepastian hukum yang jelas,” kata Mendag Busan menanggapi penandatanganan MoU.

MoU yang ditandatangani hari ini mencakup dua imbal dagang yang melibatkan pelaku usaha Indonesia dan Filipina.

Terdapat dua MoU imbal dagang tripartit, atau yang masing-masing melibatkan tiga pihak, dalam penandatanganan hari ini, (8/6/2026).

MoU pertama adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies dari Filipina bersama PT Trade Barter Indonesia dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia. Ketiga pihak menyepakati pertukaran serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi senilai US$50 juta per tahun.

Sementara itu, MoU kedua adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies bersama PT Trade Barter Indonesia dan PT Krakatau Global Trading. Ketiga pihak menyepakati pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel senilai US$ 300 juta per tahun.

“Kedua proyek ini menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina untuk menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang,” ujar Mendag Busan.

Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina mengikuti penjajakan bisnis (business matching) dengan eksportir dan produsen unggulan Indonesia. Komoditas yang ditampilkan mencakup bahan bangunan dan sejumlah komoditas unggulan lainnya dari Indonesia dengan prospek besar di pasar Filipina.

Business matching tersebut juga merupakan salah satu tindak lanjut dari pembentukan Indonesia-Philippines Business Association (IPBA). Asosiasi tersebut diinisiasi pada 6 Mei 2026 saat kunjungan Mendag Busan ke Cebu, Filipina untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2026. IPBA bertujuan memperkuat konektivitas dan kemitraan bisnis antara pelaku usaha kedua negara.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif IPBA dalam memperkuat hubungan bisnis dan konektivitas antar Indonesia dan Filipina, khususnya setelah keberhasilan peluncuran IPBA di Cebu bulan lalu. Kehadiran ini adalah bentuk nyata dari keterlibatan bisnis yang konkret dan berbasis kepentingan bersama,” ujar Mendag Busan.

Mendag Busan juga mengundang para pebisnis Filipina untuk berpartisipasi dalam ajang Trade Expo Indonesia ke-41 yang akan diselenggarakan pada 14 hingga 18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. “Kami ingin momentum ini terus berlanjut. Kemendag memberi dukungan penuh melalui berbagai terkait regulasi hingga penghubungan ke pelaku bisnis Filipina,” kata Mendag Busan.

Perdagangan RI-Filipina

Ekonomi Indonesia dan Filipina tercatat memiliki fondasi yang sangat kuat. Pada Januari—April 2026, total perdagangan kedua negara mencapai US$4,16 miliar dengan surplus US$2,93 miliar bagi Indonesia.

Nilai itu meningkat 12,03 persen dibanding Januari—April 2025. Kemudian, dari sisi ekspor ke Filipina, Indonesia menunjukkan tren yang gemilang dengan pertumbuhan tahunan (2021—2025) sebesar 1,63 persen.

Sementara itu, sepanjang 2025, total perdagangan bilateral kedua negara mencapai US$12,02 miliar dengan surplus bagi Indonesia sebesar US$8,42 miliar.

“Indonesia memiliki peluang pertumbuhan yang besar di pasar Filipina. Kami melihat potensi ekspor yang menjanjikan untuk berbagai produk unggulan nasional mulai dari kendaraan hibdrida, bahan baku oleokimia, hingga olahan kopi dan makanan olahan. Indonesia memiliki keunggulan kompetitif di sektor-sektor tersebut,” imbuh Mendag Busan.

Berita Terkait

RedDoorz: Perilaku Wisatawan Gen Z Berubah, Jogja Tetap Tujuan Favorit
Dulang Cuan, CV Yong Fisheries Ekspor Lagi Kerapu Hidup ke Hong Kong
Wisatawan Mengarah Efisiensi, Hotel Palette Justru Ekspansi 7 Properti
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet
Rakernas Inkopontren Dorong Modernisasi Koperasi Pondok Pesantren untuk Pertumbuhan Ekonomi
Airlangga: Pemerintah Tak Toleransi Saham Gorengan, Pelaku Siap Ditindak
Permintaan Tinggi, HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik
Antisipasi Gangguan Cuaca, Pemerintah Percepat Distribusi Bahan Pokok Jelang Ramadan

Berita Terbaru