Kemendagri Minta Pemda Bergerak Cepat Tindak Kenaikan Harga Bahan Pokok

- Pewarta

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. (Foto: Kemendagri/Tera Nusantara.com)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. (Foto: Kemendagri/Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta jajaran pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk bergerak cepat dan responsif dalam menindaklanjuti setiap kenaikan harga bahan pokok di wilayah masing-masing.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul mulai terlihatnya gejolak harga di sejumlah daerah, meskipun bulan suci Ramadan belum dimulai.

“Begitu ada kenaikan di atas harga eceran tertinggi tadi, segera dalami, kenapa naik,” ujar Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, setiap kenaikan harga, sekecil apa pun, harus segera ditangani secara serius. Ia menekankan bahwa kenaikan harga yang tidak segera direspons berpotensi berkembang menjadi lonjakan besar dan berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan harga bahan pokok menjadi tanggung jawab utama pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap kesejahteraan rakyat, terutama menjelang Ramadan yang biasanya diikuti peningkatan kebutuhan konsumsi.

Baca Juga : Kemenekraf Perkuat Kualitas MBG Lewat Program MASAMO di Lampung

“Belum juga masuk Ramadan, harga sudah naik. Nah ini yang merupakan tantangan kita semua,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tomsi juga menyoroti adanya anomali harga di sejumlah daerah produsen. Ia menilai kenaikan harga di wilayah penghasil komoditas tertentu justru memerlukan perhatian khusus agar tidak terjadi penyimpangan dalam rantai pasok dan distribusi.

“Daerah-daerah penghasil cabai itu malah naik. Ini kan harus jelas nih, kenapa daerah penghasil cabai naik, padahal cabainya melimpah,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Tomsi meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satuan Tugas (Satgas) Pangan, serta instansi terkait lainnya agar meningkatkan pengawasan langsung di lapangan. Ia menegaskan, pengendalian inflasi tidak boleh berhenti pada rapat koordinasi semata, tetapi harus diwujudkan melalui pemantauan nyata di pasar tradisional, pusat distribusi, hingga jalur pasok bahan pokok.

Lebih lanjut, Tomsi mengingatkan aparatur pemerintah agar tidak menilai kenaikan harga hanya dari sudut pandang pribadi. Menurutnya, kenaikan harga yang dianggap kecil oleh sebagian pihak bisa menjadi beban berat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga : Komisi VII DPR Sambut Positif Diskon Tiket Pesawat 17-18 Persen

“Jangan ngukur pakai badan kita. Kalau ngukur pakai badan kita naiknya sedikit, tapi bagi masyarakat naiknya kerasa,” tuturnya.

Ia berharap, dengan disiplin, kemauan keras, serta pengawasan yang berkelanjutan, pemerintah pusat dan daerah mampu menjaga stabilitas harga pangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ketersediaan bahan pokok yang terjangkau sekaligus memperkuat peran negara dalam melindungi kesejahteraan rakyat di tengah dinamika ekonomi dan meningkatnya kebutuhan menjelang Ramadan.

Berita Terkait

TEP 2026 IPB University, Kampus Percepat Kemajuan Kawasan Transmigrasi
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:59 WIB

Kapolri Tegaskan Penanganan Transparan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Maluku Tenggara

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:07 WIB

OJK Tegaskan Jual-Beli Rekening Tindak Pidana, Pelaku Terancam Penjara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

Ahok Sebut Lapangan Golf Sebagai “Tempat Negosiasi Minyak Paling Sehat dan Murah” dalam Sidang Korupsi Pertamina

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:31 WIB

Komisi III DPR RI Nyatakan Kasus Guru Honorer Tri Wulandari di Jambi Selesai

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:07 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Perumahan Rp28 Miliar, Bareskrim Naikkan Kasus Bupati Sidoarjo ke Penyidikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:03 WIB

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Senin, 19 Januari 2026 - 19:33 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diamankan di Jawa Tengah

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:35 WIB

RUU HAPER dan Perampasan Aset Masuk DPR, Komisi III Tegaskan Penyusunan Akuntabel

Berita Terbaru