Dukung PJJ–WFH hingga 28 Januari, Legislator PKS Ingatkan Pemprov DKI Jangan Abaikan Perbaikan Drainase

- Pewarta

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan melintasi jalan yang tergenang air di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2026). (Foto: Antara/Tera Nusantara.com)

Kendaraan melintasi jalan yang tergenang air di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2026). (Foto: Antara/Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Taufik Zoelkifli, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Work From Home (WFH) hingga 28 Januari 2026 di tengah cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi.

Namun demikian, Taufik mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijadikan satu-satunya solusi dalam menghadapi potensi banjir di Ibu Kota.

“Saya mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ terhadap para murid atau siswa sekolah dan juga WFH untuk kantor-kantor yang berkaitan dengan cuaca ekstrem hari ini,” ujar Taufik di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Meski mendukung langkah mitigasi jangka pendek tersebut, Taufik menegaskan pentingnya upaya struktural dan berkelanjutan. Ia menilai, Pemprov DKI harus serius melakukan perbaikan infrastruktur pengendalian banjir agar persoalan tidak terus berulang setiap musim hujan.

“Jadi saya kira tetap harus dilaksanakan, bukan hanya mitigasi, tetapi perbaikan sarana terutama saluran air, kemudian juga sungai-sungai, rumah-rumah pompa supaya tidak menyebabkan banjir yang lebih luas,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan PJJ dan WFH sebagai dampak tingginya curah hujan yang melanda Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Surat edaran tersebut diterbitkan pekan ini dan berlaku hingga Rabu (28/1/2026).

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Terjang Jakarta, DPRD Nilai PJJ–WFH Langkah Paling Masuk Akal

Kebijakan PJJ diberlakukan bagi siswa sekolah di Jakarta, sementara WFH diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja swasta.

“Untuk menjaga keselamatan bersama di tengah cuaca ekstrem, WFH dan PJJ kembali diterapkan hingga 28 Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN, pekerja swasta, dan pelajar,” demikian pernyataan Pemprov DKI yang dikutip dari akun Instagram resminya, Sabtu (24/1/2026).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan PJJ atau School From Home (SFH) telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Menurutnya, langkah ini diambil agar proses belajar mengajar tetap berjalan meski dihadapkan pada banjir dan kemacetan akibat hujan deras.

“Kalau curah hujan tinggi, banjir dan persoalan kemacetan lalu lintas, dengan School From Home saya yakin proses belajar mengajar di sekolah yang ada di Jakarta bisa tetap berjalan dengan baik, karena memang infrastruktur di Jakarta cukup,” kata Pramono di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026).

Selain itu, Pramono juga telah menyetujui penerapan WFH bagi ASN dan pekerja swasta. Kebijakan tersebut akan berlaku hingga 27 Januari 2026 untuk mengantisipasi kemungkinan curah hujan yang masih tinggi.

Baca Juga : Gubernur Pramono: Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem di Tengah Fenomena Global

Pramono menambahkan, penerapan SFH dan WFH akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca. Apabila hingga 27 Januari curah hujan masih tinggi, Pemprov DKI akan kembali menerbitkan surat edaran terbaru.

Aturan WFH bagi ASN tertuang dalam SE Sekda Nomor 2/SE/2026, sedangkan WFH bagi pekerja swasta diatur melalui SE Kadisnakertransgi Nomor e-0001/SE/2026. Sementara itu, kebijakan PJJ disampaikan melalui SE Dinas Pendidikan DKI Nomor 9/SE/2026 yang mengacu pada SE Sekda Nomor 2/SE/2026 serta mempertimbangkan prediksi cuaca dari BPBD DKI Jakarta.

Adapun kebijakan WFH dikecualikan bagi instansi atau sektor pelayanan publik yang beroperasi 24 jam, seperti layanan kesehatan, transportasi umum, logistik vital, energi, dan utilitas dasar.

Berita Terkait

Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet
Prabowo Subianto Akui Ada Pejabat Mengecewakan
Akses Informasi Ditutup, SPPG Muhammadiyah Banyuwangi dan Korwil MBG Disorot Swara Milenial
Geger Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Indonesia di Yordania, HPMI Keluarkan Pernyataan Sikap Tegas
Kemensos dan BGN Matangkan Skema Makan Bergizi Gratis untuk Lansia dan Disabilitas
Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi dan Awasi Penyaluran Bansos di Batam

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cek Mitos atau Fakta, Uji Emisi Bikin Konsumsi Bensin Semakin Irit?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Hino Serahkan Unit Bus RM280 ABS ke PO PHD Trans di Ajang Busworld Southeast Asia 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Maksimalkan Uptime Pelanggan, Hino Tingkatkan Dealer di Yogyakarta

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:50 WIB

Quality Update, Suzuki Grand Vitara Berpotensi Alami Masalah Komponen

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WIB

Cuaca Ekstrem, Mobil SUV Makin Menjadi Pilihan

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:57 WIB

Tambah Diler, Mitsubishi Motors Penetrasi Pasar Sulawesi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ekspansi! Jaecoo Resmikan Diler Mobil Semarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:22 WIB

Mitsubishi Motors Gelar Kontes Diler 2025, Simak Para Pemenangnya

Berita Terbaru