Teranusantara.com, Jakarta – Kinerja pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang 2025 tidak hanya berdampak pada perlindungan kesehatan publik, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. BPOM mencatat dampak ekonomi pengawasan obat dan makanan mencapai sedikitnya Rp50,8 triliun.
Capaian tersebut sekaligus mengantarkan Indonesia meraih pengakuan global melalui status WHO Listed Authority (WLA), menjadikan BPOM sebagai otoritas regulatori negara berkembang pertama yang memperoleh status prestisius dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan capaian itu dalam konferensi pers bertajuk “Jejak 2025, Arah 2026: Cerita Pengawasan dan Misi Perlindungan” di kompleks Perkantoran BPOM RI, Jakarta.
“Nilai ekonomi ini berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pengawasan, serta nilai keekonomian dari temuan hasil pengawasan, penindakan, dan patroli siber BPOM,” ujar Taruna.
Baca Juga : Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Kaltim Modernisasi Pabrik Tertua Jadi Efisien
Menurutnya, pengawasan yang kuat tidak hanya menjamin keamanan dan mutu obat serta makanan, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap ketahanan ekonomi nasional.
Sepanjang 2025, BPOM menjalankan pengawasan menyeluruh dari hulu ke hilir. Pada fase pre-market, BPOM menerbitkan 6.653 sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) serta 201.687 nomor izin edar obat dan makanan. BPOM juga mencatat terobosan penting melalui penerbitan izin edar obat generik pertama dan obat inovatif, termasuk terapi kanker, lewat percepatan registrasi berbasis mekanisme reliance.
Kepercayaan internasional terhadap sistem pengawasan BPOM kian menguat. BPOM dipercaya oleh otoritas Amerika Serikat sebagai Certifying Entity untuk ekspor rempah bebas kontaminasi Cesium-137, dengan nilai ekspor mencapai sekitar Rp50,9 miliar sepanjang 2025.
Sementara itu, pada pengawasan post-market, BPOM melakukan inspeksi terhadap ribuan sarana produksi dan distribusi, serta menguji puluhan ribu sampel obat dan makanan. Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan lebih dari 1.000 izin edar produk yang terbukti melanggar ketentuan.
Di tengah pesatnya perdagangan digital, BPOM juga mengintensifkan patroli siber. Sepanjang 2025, ratusan ribu tautan penjualan daring produk ilegal berhasil ditindak. Langkah ini diperkirakan mencegah potensi kerugian ekonomi hingga Rp49,82 triliun sekaligus melindungi jutaan masyarakat dari paparan produk berbahaya.
Baca Juga : Sekda se-Jateng Diminta Perhatikan Penuh Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Puncak capaian strategis BPOM ditandai dengan diraihnya status WHO Listed Authority. Status ini memperkuat posisi Indonesia dalam sistem regulasi global serta mempercepat akses masyarakat terhadap obat inovatif dan berkualitas.
Menghadapi 2026, BPOM berkomitmen memperkuat pengawasan berbasis risiko melalui pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, memperluas dukungan bagi UMKM, serta mendukung program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami optimistis sinergi lintas sektor akan semakin memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,” kata Taruna.












