Teranusantara.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di awal 2026, kali ini menjerat Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo. OTT ini diduga terkait praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.
“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meski demikian, Budi belum membeberkan secara rinci langkah-langkah penanganan pasca-OTT, termasuk jumlah total pihak yang diamankan atau dugaan nilai transaksi yang terjadi. Pihak KPK menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan seluruh pihak terkait.
OTT di Pati ini merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal tahun ini. OTT pertama pada 9-10 Januari 2026 menjerat delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Baca Juga : KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diamankan di Jawa Tengah
Kemudian, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua terhadap Wali Kota Madiun Maidi beserta 14 orang lainnya. OTT tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, OTT ketiga dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Sudewo sebagai salah satu pihak utama. KPK menegaskan bahwa serangkaian OTT ini menunjukkan komitmen lembaga untuk menindak segala bentuk praktik korupsi, baik di tingkat pemerintahan daerah maupun lembaga publik lainnya.
Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan korupsi terkait pengisian jabatan perangkat desa, termasuk mekanisme pengangkatan dan dugaan transaksi keuangan yang terjadi selama proses tersebut. Pihak berwenang berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyidikan dan pemeriksaan saksi selesai.












