Teranusantara.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan nasional saat ini berada dalam tekanan serius yang tidak hanya mengganggu fungsi lembaga pemasyarakatan (Lapas), tetapi juga berpotensi menggerus wibawa negara dan efektivitas penegakan hukum.
Menurutnya, berbagai persoalan kronis yang terjadi di Lapas dan rumah tahanan (Rutan) sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rinto mengungkapkan bahwa Lapas dan Rutan tidak hanya dibebani masalah over kapasitas, tetapi juga lemahnya sistem pengamanan, maraknya peredaran narkotika, penggunaan alat komunikasi ilegal oleh narapidana, hingga berulangnya gangguan keamanan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan pemasyarakatan belum berjalan optimal.
“Sejumlah peristiwa menunjukkan bahwa Lapas tidak lagi semata-mata menjadi tempat pembinaan, tetapi juga menjadi ruang berlangsungnya kejahatan terorganisir. Ini mencerminkan lemahnya kontrol negara atas ruang pemasyarakatan,” tegas Rinto saat Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (29/01/2026).
Ia menyoroti berbagai kasus nasional dalam dua tahun terakhir, mulai dari terbongkarnya jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas, praktik jual beli fasilitas dan kamar tahanan, hingga penggunaan telepon seluler oleh narapidana untuk mengendalikan kejahatan di luar tembok penjara.
Selain itu, kasus pelarian dan gangguan keamanan di sejumlah Lapas dan Rutan semakin memperkuat kekhawatiran publik terhadap tata kelola pemasyarakatan.
Menurut Rinto, rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar tentang kemampuan negara dalam mengendalikan sistem pemasyarakatan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana nasional. Karena itu, ia menilai pembenahan menyeluruh menjadi keharusan.
Dalam forum Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan, Rinto secara khusus meminta masukan tertulis dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terkait pola rotasi dan mutasi petugas. Ia menilai durasi penugasan yang terlalu lama di satu tempat berpotensi menimbulkan masalah integritas.
“Idealnya bagaimana? Apakah perpindahan itu setahun, setahun setengah, atau bahkan tiga bulan? Atau perlu skema reward and punishment yang lebih tegas? Kami ingin mendapat rekomendasi tertulis,” ujarnya.
Rinto juga mengakui keterbatasan anggaran yang selama ini membelit pemasyarakatan. Namun, ia menyebut Komisi XIII DPR RI telah mendorong pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Imigrasi untuk mendukung pemasyarakatan.
“Alhamdulillah sudah disetujui, meskipun belum maksimal. Ini langkah awal,” katanya.
Baca Juga : Sekda se-Jateng Diminta Perhatikan Penuh Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Selain itu, ia menyoroti buruknya kondisi sarana pengamanan seperti mesin x-ray dan CCTV di Lapas. Berdasarkan hasil kunjungan kerja, banyak alat yang rusak dan tidak berfungsi. “Jangan sampai x-ray dan CCTV hanya jadi pajangan. Ini kunci memutus narkoba dan mencegah pelarian,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Melalui Panja Pemasyarakatan, Rinto menegaskan komitmen DPR untuk mendorong pembenahan menyeluruh, mulai dari kebijakan SDM, penguatan anggaran, hingga modernisasi sarana pengamanan, agar Lapas kembali pada fungsi utamanya sebagai lembaga pembinaan dan pilar penegakan hukum yang berintegritas.












