Teranusantara.com, Bogor – Pemerintah menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait permintaan agar Indonesia mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Pernyataan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Senin.
“Kita nanti akan berdialog dengan MUI,” kata Prasetyo, menekankan bahwa pemerintah menghormati aspirasi MUI dan melihat dialog sebagai ruang penting untuk memberikan penjelasan mengenai keputusan Indonesia bergabung dalam forum tersebut.
Prasetyo menegaskan, keikutsertaan Indonesia di BoP merupakan bagian dari strategi diplomasi untuk membangun komunikasi dan menyampaikan pandangan Indonesia di tingkat internasional, terutama terkait perjuangan kemerdekaan Palestina.
Baca Juga : Airlangga: Pemerintah Tak Toleransi Saham Gorengan, Pelaku Siap Ditindak
“Itu kan bagian dari cara kita membangun dialog. Kalau kita tidak ikut bergabung, bagaimana kita bisa memberikan masukan dan pendapat agar bangsa Palestina bisa diakui kemerdekaannya,” ujarnya.
Terkait isu kontribusi atau iuran keanggotaan BoP, Prasetyo menyebut hal itu merupakan komitmen Indonesia sebagai anggota forum internasional. Presiden Prabowo sebelumnya menandatangani piagam keanggotaan Indonesia dalam BoP pada 22 Januari 2026, di sela-sela forum World Economic Forum di Davos, Swiss.
MUI sebelumnya meminta Indonesia menarik diri dari keanggotaan BoP karena dianggap tidak berpihak pada Palestina. Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum yang digagas Presiden AS Donald Trump itu tidak wajar, karena Perdana Menteri Israel tercatat sebagai anggota, sementara Palestina tidak dilibatkan.
Baca Juga : Jokowi Hadiri Rakernas I PSI, Dorong Penguatan Struktur hingga Desa
Selain itu, MUI mengkritisi kewajiban membayar iuran keanggotaan dan menuding BoP sebagai bentuk neokolonialisme. MUI juga menolak konsep “perdamaian semu” yang dinilai tidak berbasis keadilan, tidak mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah, serta berpotensi melanggengkan pendudukan Israel dalam kemasan perdamaian.












