Teranusantara.com, Solo — Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon secara resmi menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Penyerahan keputusan menteri dilakukan langsung oleh Fadli Zon di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026). Penunjukan ini merupakan hasil kesepakatan lintas kementerian dan lembaga guna memastikan kelestarian salah satu situs bersejarah terpenting di Indonesia tersebut.
“Dari pemerintah, saya sebagai Menteri Kebudayaan telah melaksanakan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pariwisata, dan sejumlah kementerian serta lembaga lain. Kami telah bersepakat untuk menunjuk penanggung jawab karena kita berharap keraton yang bersejarah ini harus terjaga dan terawat,” ujar Fadli.
Usai penyerahan SK, Menbud berkesempatan meninjau sejumlah bagian Keraton Solo. Dari hasil peninjauan tersebut, ia menilai masih banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan, terutama terkait kondisi bangunan dan kawasan bersejarah yang memerlukan penanganan serius.
“Ternyata memang perlu cukup banyak pekerjaan rumah untuk melakukan revitalisasi bangunan-bangunan, gedung-gedung, dan tempat-tempat penting bersejarah yang ada di keraton ini. Banyak yang kosong dan perlu dimulai dari pembersihan, renovasi, hingga revitalisasi karena ini sudah menjadi kawasan cagar budaya nasional,” ungkapnya.
Terkait penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya (P3KCB), Fadli berharap yang bersangkutan segera melakukan pemetaan dan menyusun rencana revitalisasi secara menyeluruh. Ia juga menekankan pentingnya percepatan revitalisasi mengingat banyaknya bangunan keraton yang mengalami kerusakan.
Selain itu, Fadli meminta agar KGPA Tedjowulan segera menggelar musyawarah internal keluarga besar Keraton guna menyelesaikan konflik yang selama ini menghambat pengelolaan Keraton Solo.
“Untuk bekerja sama dengan seluruh pihak keraton, lembaga adat, dan keluarga besar keraton lainnya terhadap cagar-cagar budaya yang segera perlu direvitalisasi. Selain itu, kita juga berharap Panembahan Agung (Tedjowulan) untuk melaksanakan musyawarah. Ini merupakan urusan keluarga besar keraton,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Ardi menilai terbitnya SK Menteri Kebudayaan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan program revitalisasi Keraton Solo. Dengan adanya pelaksana tugas, keraton kini memiliki pihak yang sah dan berwenang dalam menerima serta mengelola anggaran revitalisasi dari pemerintah.
“Ini sudah dirapatkan sebelumnya di tingkat kementerian. Rakor ini menyampaikan tentang pelaksana. Jadi, siapa pun lembaga atau apa pun yang mendapatkan anggaran dari pemerintah, kehadiran dan peran pemerintah memang dibutuhkan,” ujar Respati.
Dengan penunjukan tersebut, pemerintah berharap revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dapat segera berjalan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan demi pelindungan warisan budaya nasional.












