Teranusantara.com, Jakarta – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Mujiyono, menilai kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Work From Home (WFH) hingga 28 Januari sebagai langkah antisipasi yang tepat di tengah ancaman cuaca ekstrem yang melanda Jakarta.
Menurut Mujiyono, ketika risiko cuaca sudah diperingatkan sejak awal oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pengurangan mobilitas justru menjadi pilihan paling rasional dibanding memaksakan aktivitas berjalan normal.
“Peringatan BMKG seharusnya menjadi dasar kebijakan, bukan diabaikan dengan alasan aktivitas harus tetap berjalan seperti biasa,” kata Mujiyono saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Ia menegaskan, dampak cuaca ekstrem di Jakarta sudah berulang dan nyata, mulai dari genangan, kemacetan panjang, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
“Dalam situasi seperti ini, pencegahan jauh lebih tepat daripada memaksakan aktivitas berjalan normal,” ujarnya.
Baca Juga : Gubernur Pramono: Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem di Tengah Fenomena Global
Mujiyono juga mewanti-wanti perusahaan swasta agar tidak bersikap kaku dan memberi ruang lebih luas bagi penerapan WFH, terutama bagi pekerja yang jalur menuju kantor terganggu hujan deras, banjir lokal, atau kemacetan parah.
“Tidak boleh ada paksaan masuk kerja ketika kondisi lapangan tidak aman,” tegasnya.
Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan saluran pengaduan yang jelas bagi pekerja yang mengalami tekanan atau paksaan dari tempat kerja selama masa cuaca ekstrem, agar laporan dapat ditangani secara cepat dan transparan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada pekerja transportasi daring. Mujiyono menilai para pengemudi ojek dan taksi online merupakan kelompok yang paling cepat terdampak karena bergantung pada pendapatan harian.
“Operator aplikasi tidak boleh lepas tangan. Harus ada kebijakan yang adil, termasuk kompensasi atau perlindungan pendapatan, agar risiko tidak sepenuhnya dibebankan kepada pengemudi,” ucapnya.
Di sektor pendidikan, Mujiyono menekankan agar kebijakan PJJ benar-benar diawasi pelaksanaannya. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sekadar memindahkan masalah ke rumah dan justru menambah beban siswa serta orang tua, terutama yang memiliki keterbatasan akses.
Meski aktivitas dibatasi, Mujiyono menegaskan aparat tidak boleh mengendurkan kesiapsiagaan. Justru, penguatan di lapangan harus menjadi prioritas.
“Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) harus siaga penuh. Selain kebakaran, mereka memiliki fungsi penyelamatan dan evakuasi dengan peralatan SAR,” ujarnya.
Ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memimpin koordinasi lintas SKPD agar seluruh jajaran bergerak dalam satu komando. Satpol PP diminta menjaga titik-titik rawan, sementara Dinas Sosial, camat, dan lurah diharapkan aktif memantau warga terdampak.
“Sikap saya jelas, kebijakan ini bersifat sementara dan akan menyesuaikan kondisi cuaca. Namun selama risiko masih tinggi, keselamatan warga—termasuk pekerja swasta, pengemudi transportasi online, dan anak sekolah—harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan,” pungkas Mujiyono.












