Kemenhaj Tegaskan Penanganan Aduan Jemaah Berbasis Mediasi dan Keadilan

- Pewarta

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid. (Foto: Kemenhaj/Tera Nusantara.com)

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid. (Foto: Kemenhaj/Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, terstruktur, dan berkeadilan. Salah satu pendekatan utama yang diterapkan adalah mediasi dan musyawarah, sebagai upaya penyelesaian awal yang adil dan berimbang bagi semua pihak.

Dalam periode 26–29 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah telah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap lima kasus aduan masyarakat. Seluruh proses berlangsung kondusif, dengan menekankan klarifikasi fakta, keterbukaan informasi, dan perlindungan hak masing-masing pihak.

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menekankan bahwa mediasi merupakan mekanisme resmi yang mengedepankan prinsip win-win solution tanpa mengurangi kewenangan negara sebagai regulator.

“Pendekatan mediasi kami lakukan sebagai upaya penyelesaian awal yang berkeadilan. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, Kementerian Haji dan Umrah tetap akan menindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Harun di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca Juga : Kementan Respons Cepat, Harga Daging Sapi Stabil Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026

Salah satu kasus yang berhasil difasilitasi adalah aduan jemaah umrah terhadap salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait ketidaksesuaian fasilitas hotel dengan paket perjalanan awal. Proses mediasi yang terbuka dan berimbang menghasilkan kesepakatan bersama, yang dituangkan dalam berita acara mediasi dan ditandatangani sebagai dasar penyelesaian.

Sementara itu, aduan lainnya masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman. Harun memastikan, seluruh proses penanganan tetap berada dalam koridor pengawasan dan akuntabilitas.

“Kemudian apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, langkah lanjutan akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga : Menjaga Kepercayaan Investor dan Perlindungan Konsumen di Tengah Dinamika Pasar Modal Nasional 

Kementerian Haji dan Umrah juga terus membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat, menjamin setiap laporan ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan mengutamakan perlindungan hak jemaah serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Berita Terkait

TEP 2026 IPB University, Kampus Percepat Kemajuan Kawasan Transmigrasi
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:59 WIB

Kapolri Tegaskan Penanganan Transparan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Maluku Tenggara

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:07 WIB

OJK Tegaskan Jual-Beli Rekening Tindak Pidana, Pelaku Terancam Penjara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

Ahok Sebut Lapangan Golf Sebagai “Tempat Negosiasi Minyak Paling Sehat dan Murah” dalam Sidang Korupsi Pertamina

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:31 WIB

Komisi III DPR RI Nyatakan Kasus Guru Honorer Tri Wulandari di Jambi Selesai

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:07 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Perumahan Rp28 Miliar, Bareskrim Naikkan Kasus Bupati Sidoarjo ke Penyidikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:03 WIB

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Senin, 19 Januari 2026 - 19:33 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diamankan di Jawa Tengah

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:35 WIB

RUU HAPER dan Perampasan Aset Masuk DPR, Komisi III Tegaskan Penyusunan Akuntabel

Berita Terbaru