Anggota DPR RI Dorong Pembentukan Creative Hub Indonesia di Luar Negeri

- Pewarta

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Novita Hardini. (Foto: Komisi VII DPR RI/Tera Nusantara.com)

Anggota Komisi VIII DPR RI Novita Hardini. (Foto: Komisi VII DPR RI/Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk membangun pusat kreatif (creative hub) Indonesia di luar negeri guna menciptakan ekosistem diplomasi budaya yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Novita dalam rapat kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Ia menilai diplomasi budaya Indonesia saat ini masih bersifat seremonial dan belum terbangun sebagai sebuah ekosistem yang kuat.

“Kemenekraf masih mengemas diplomasi budaya bersifat etalase, bukan ekosistem. Kalau misalnya kita membahas, ekraf Korea siapa yang tidak tahu. Korea itu punya creative hub di Indonesia,” ujar Novita.

Ia mencontohkan bagaimana pelaku industri kreatif Korea, termasuk rumah produksi, telah lama berkiprah dan berkembang di Indonesia. Sebaliknya, Indonesia belum memiliki pusat kreatif di Korea atau negara lain yang dapat menjadi wadah penjajakan bisnis, kolaborasi, hingga penguatan kekayaan intelektual.

Baca Juga : Komisi III DPR RI Nyatakan Kasus Guru Honorer Tri Wulandari di Jambi Selesai

Menurut Novita, ketiadaan creative hub Indonesia di luar negeri membuat hubungan budaya dengan negara-negara maju belum terbangun secara optimal. Dampaknya, kerja sama yang terjalin masih bersifat jangka pendek dan transaksional.

“Hubungan dengan negara-negara maju itu hanya per acara, bukan kemitraan jangka panjang. Apakah ada grand design creative hub Indonesia di kota-kota kunci dunia seperti London, New York, Tokyo, atau Korea?” kata dia.

Selain isu diplomasi budaya, Novita juga menyoroti pentingnya penguatan pengaman sosial bagi pekerja industri kreatif. Ia menilai hingga kini pekerja ekraf di Indonesia belum memperoleh perlindungan yang setara dengan standar global.

“Kalau ini tidak digarap oleh Kemenekraf, akan terjadi brain drain. Talenta-talenta terbaik Indonesia bisa memilih ke luar negeri karena sistem di negara maju lebih menjamin masa depan mereka secara manusiawi,” ujarnya.

Baca Juga : Ahmad Yohan: Perikanan Budidaya Dinilai Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional

Lebih lanjut, Novita menekankan pentingnya pendekatan humanisme dalam pengembangan industri ekonomi kreatif. Ia menilai kepercayaan para kreator hanya dapat dibangun jika negara hadir melalui kepastian perlindungan hukum, jaminan kesehatan, dan keamanan kerja bagi para pelaku industri kreatif nasional.

Berita Terkait

TEP 2026 IPB University, Kampus Percepat Kemajuan Kawasan Transmigrasi
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:59 WIB

Kapolri Tegaskan Penanganan Transparan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Maluku Tenggara

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:07 WIB

OJK Tegaskan Jual-Beli Rekening Tindak Pidana, Pelaku Terancam Penjara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

Ahok Sebut Lapangan Golf Sebagai “Tempat Negosiasi Minyak Paling Sehat dan Murah” dalam Sidang Korupsi Pertamina

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:31 WIB

Komisi III DPR RI Nyatakan Kasus Guru Honorer Tri Wulandari di Jambi Selesai

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:07 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Perumahan Rp28 Miliar, Bareskrim Naikkan Kasus Bupati Sidoarjo ke Penyidikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:03 WIB

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Senin, 19 Januari 2026 - 19:33 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diamankan di Jawa Tengah

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:35 WIB

RUU HAPER dan Perampasan Aset Masuk DPR, Komisi III Tegaskan Penyusunan Akuntabel

Berita Terbaru