Dukung PJJ–WFH hingga 28 Januari, Legislator PKS Ingatkan Pemprov DKI Jangan Abaikan Perbaikan Drainase

- Pewarta

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan melintasi jalan yang tergenang air di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2026). (Foto: Antara/Tera Nusantara.com)

Kendaraan melintasi jalan yang tergenang air di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2026). (Foto: Antara/Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Taufik Zoelkifli, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Work From Home (WFH) hingga 28 Januari 2026 di tengah cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi.

Namun demikian, Taufik mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijadikan satu-satunya solusi dalam menghadapi potensi banjir di Ibu Kota.

“Saya mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ terhadap para murid atau siswa sekolah dan juga WFH untuk kantor-kantor yang berkaitan dengan cuaca ekstrem hari ini,” ujar Taufik di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Meski mendukung langkah mitigasi jangka pendek tersebut, Taufik menegaskan pentingnya upaya struktural dan berkelanjutan. Ia menilai, Pemprov DKI harus serius melakukan perbaikan infrastruktur pengendalian banjir agar persoalan tidak terus berulang setiap musim hujan.

“Jadi saya kira tetap harus dilaksanakan, bukan hanya mitigasi, tetapi perbaikan sarana terutama saluran air, kemudian juga sungai-sungai, rumah-rumah pompa supaya tidak menyebabkan banjir yang lebih luas,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan PJJ dan WFH sebagai dampak tingginya curah hujan yang melanda Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Surat edaran tersebut diterbitkan pekan ini dan berlaku hingga Rabu (28/1/2026).

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Terjang Jakarta, DPRD Nilai PJJ–WFH Langkah Paling Masuk Akal

Kebijakan PJJ diberlakukan bagi siswa sekolah di Jakarta, sementara WFH diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja swasta.

“Untuk menjaga keselamatan bersama di tengah cuaca ekstrem, WFH dan PJJ kembali diterapkan hingga 28 Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN, pekerja swasta, dan pelajar,” demikian pernyataan Pemprov DKI yang dikutip dari akun Instagram resminya, Sabtu (24/1/2026).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan PJJ atau School From Home (SFH) telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Menurutnya, langkah ini diambil agar proses belajar mengajar tetap berjalan meski dihadapkan pada banjir dan kemacetan akibat hujan deras.

“Kalau curah hujan tinggi, banjir dan persoalan kemacetan lalu lintas, dengan School From Home saya yakin proses belajar mengajar di sekolah yang ada di Jakarta bisa tetap berjalan dengan baik, karena memang infrastruktur di Jakarta cukup,” kata Pramono di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026).

Selain itu, Pramono juga telah menyetujui penerapan WFH bagi ASN dan pekerja swasta. Kebijakan tersebut akan berlaku hingga 27 Januari 2026 untuk mengantisipasi kemungkinan curah hujan yang masih tinggi.

Baca Juga : Gubernur Pramono: Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem di Tengah Fenomena Global

Pramono menambahkan, penerapan SFH dan WFH akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca. Apabila hingga 27 Januari curah hujan masih tinggi, Pemprov DKI akan kembali menerbitkan surat edaran terbaru.

Aturan WFH bagi ASN tertuang dalam SE Sekda Nomor 2/SE/2026, sedangkan WFH bagi pekerja swasta diatur melalui SE Kadisnakertransgi Nomor e-0001/SE/2026. Sementara itu, kebijakan PJJ disampaikan melalui SE Dinas Pendidikan DKI Nomor 9/SE/2026 yang mengacu pada SE Sekda Nomor 2/SE/2026 serta mempertimbangkan prediksi cuaca dari BPBD DKI Jakarta.

Adapun kebijakan WFH dikecualikan bagi instansi atau sektor pelayanan publik yang beroperasi 24 jam, seperti layanan kesehatan, transportasi umum, logistik vital, energi, dan utilitas dasar.

Berita Terkait

TEP 2026 IPB University, Kampus Percepat Kemajuan Kawasan Transmigrasi
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:59 WIB

Kapolri Tegaskan Penanganan Transparan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Maluku Tenggara

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:07 WIB

OJK Tegaskan Jual-Beli Rekening Tindak Pidana, Pelaku Terancam Penjara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

Ahok Sebut Lapangan Golf Sebagai “Tempat Negosiasi Minyak Paling Sehat dan Murah” dalam Sidang Korupsi Pertamina

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:31 WIB

Komisi III DPR RI Nyatakan Kasus Guru Honorer Tri Wulandari di Jambi Selesai

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:07 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Perumahan Rp28 Miliar, Bareskrim Naikkan Kasus Bupati Sidoarjo ke Penyidikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:03 WIB

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Senin, 19 Januari 2026 - 19:33 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diamankan di Jawa Tengah

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:35 WIB

RUU HAPER dan Perampasan Aset Masuk DPR, Komisi III Tegaskan Penyusunan Akuntabel

Berita Terbaru