Teranusantara.com, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Taufik Zoelkifli, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Work From Home (WFH) hingga 28 Januari 2026 di tengah cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi.
Namun demikian, Taufik mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijadikan satu-satunya solusi dalam menghadapi potensi banjir di Ibu Kota.
“Saya mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ terhadap para murid atau siswa sekolah dan juga WFH untuk kantor-kantor yang berkaitan dengan cuaca ekstrem hari ini,” ujar Taufik di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Meski mendukung langkah mitigasi jangka pendek tersebut, Taufik menegaskan pentingnya upaya struktural dan berkelanjutan. Ia menilai, Pemprov DKI harus serius melakukan perbaikan infrastruktur pengendalian banjir agar persoalan tidak terus berulang setiap musim hujan.
“Jadi saya kira tetap harus dilaksanakan, bukan hanya mitigasi, tetapi perbaikan sarana terutama saluran air, kemudian juga sungai-sungai, rumah-rumah pompa supaya tidak menyebabkan banjir yang lebih luas,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan PJJ dan WFH sebagai dampak tingginya curah hujan yang melanda Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Surat edaran tersebut diterbitkan pekan ini dan berlaku hingga Rabu (28/1/2026).
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Terjang Jakarta, DPRD Nilai PJJ–WFH Langkah Paling Masuk Akal
Kebijakan PJJ diberlakukan bagi siswa sekolah di Jakarta, sementara WFH diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja swasta.
“Untuk menjaga keselamatan bersama di tengah cuaca ekstrem, WFH dan PJJ kembali diterapkan hingga 28 Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN, pekerja swasta, dan pelajar,” demikian pernyataan Pemprov DKI yang dikutip dari akun Instagram resminya, Sabtu (24/1/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan PJJ atau School From Home (SFH) telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Menurutnya, langkah ini diambil agar proses belajar mengajar tetap berjalan meski dihadapkan pada banjir dan kemacetan akibat hujan deras.
“Kalau curah hujan tinggi, banjir dan persoalan kemacetan lalu lintas, dengan School From Home saya yakin proses belajar mengajar di sekolah yang ada di Jakarta bisa tetap berjalan dengan baik, karena memang infrastruktur di Jakarta cukup,” kata Pramono di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026).
Selain itu, Pramono juga telah menyetujui penerapan WFH bagi ASN dan pekerja swasta. Kebijakan tersebut akan berlaku hingga 27 Januari 2026 untuk mengantisipasi kemungkinan curah hujan yang masih tinggi.
Baca Juga : Gubernur Pramono: Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem di Tengah Fenomena Global
Pramono menambahkan, penerapan SFH dan WFH akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca. Apabila hingga 27 Januari curah hujan masih tinggi, Pemprov DKI akan kembali menerbitkan surat edaran terbaru.
Aturan WFH bagi ASN tertuang dalam SE Sekda Nomor 2/SE/2026, sedangkan WFH bagi pekerja swasta diatur melalui SE Kadisnakertransgi Nomor e-0001/SE/2026. Sementara itu, kebijakan PJJ disampaikan melalui SE Dinas Pendidikan DKI Nomor 9/SE/2026 yang mengacu pada SE Sekda Nomor 2/SE/2026 serta mempertimbangkan prediksi cuaca dari BPBD DKI Jakarta.
Adapun kebijakan WFH dikecualikan bagi instansi atau sektor pelayanan publik yang beroperasi 24 jam, seperti layanan kesehatan, transportasi umum, logistik vital, energi, dan utilitas dasar.












