Kemensos Salurkan Santunan Duka untuk Korban Banjir di Pulau Sumatra

- Pewarta

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ahli waris korban bencana di Sumatera Barat menerima santunan duka sebesar Rp15 juta per orang, Sabtu (17/1/2026). (Foto: Dit. PSKBA Kemensos/Tera Nusantara.com)

Sejumlah ahli waris korban bencana di Sumatera Barat menerima santunan duka sebesar Rp15 juta per orang, Sabtu (17/1/2026). (Foto: Dit. PSKBA Kemensos/Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempercepat upaya pemulihan bagi korban banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui pemberian santunan duka kepada keluarga yang ditinggalkan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyatakan bahwa penyaluran santunan dilakukan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah setempat. Santunan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia serta korban yang mengalami luka berat.

“Ahli waris menerima santunan sebesar Rp 15 juta per korban meninggal, sementara korban luka berat Rp 5 juta,” kata Gus Ipul, Senin (19/1/2026).

Mekanisme penyaluran bantuan ini melalui validasi data dari Bupati/Wali Kota yang kemudian diverifikasi oleh BNPB. Santunan baru disalurkan setelah data ahli waris tervalidasi.

Baca Juga : KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Hingga saat ini, total santunan korban meninggal telah disalurkan kepada 355 ahli waris di tiga provinsi, dengan rincian:

1. Provinsi Aceh:

Kabupaten Pidie: 2 jiwa

Kabupaten Pidie Jaya: 30 jiwa

Kabupaten Aceh Tenggara: 12 jiwa

Kabupaten Pasaman Barat: 8 jiwa

2. Provinsi Sumatera Utara:

Kota Sibolga: 54 jiwa

Kabupaten Langkat: 16 jiwa

3. Provinsi Sumatera Barat:

Kota Padang Panjang: 25 jiwa

Kabupaten Agam: 195 jiwa

Kabupaten Padang Pariaman: 13 jiwa

Kemensos menyebut bahwa jumlah santunan akan terus bertambah seiring proses validasi yang masih berlangsung. Saat ini, tercatat ajuan santunan sebanyak 62 jiwa di Aceh dan 118 jiwa di Sumatera Utara sedang diproses melalui sistem bank Himbara.

Baca Juga : Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Tak Gunakan Kodifikasi, Fokus pada UU Nomor 7 Tahun 2017

Selain itu, santunan yang masih dalam proses pemberkasan di Dinas Sosial setempat mencapai 439 jiwa di Aceh, 109 jiwa dan 30 korban luka berat di Sumatera Utara, serta 25 jiwa di Sumatera Barat.

“Semuanya akan disalurkan setelah ditandatangani bupati/wali kota,” tegas Gus Ipul.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial pasca-bencana di wilayah terdampak.

Berita Terkait

TEP 2026 IPB University, Kampus Percepat Kemajuan Kawasan Transmigrasi
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:59 WIB

Kapolri Tegaskan Penanganan Transparan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Maluku Tenggara

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:07 WIB

OJK Tegaskan Jual-Beli Rekening Tindak Pidana, Pelaku Terancam Penjara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

Ahok Sebut Lapangan Golf Sebagai “Tempat Negosiasi Minyak Paling Sehat dan Murah” dalam Sidang Korupsi Pertamina

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:31 WIB

Komisi III DPR RI Nyatakan Kasus Guru Honorer Tri Wulandari di Jambi Selesai

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:07 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Perumahan Rp28 Miliar, Bareskrim Naikkan Kasus Bupati Sidoarjo ke Penyidikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:03 WIB

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Senin, 19 Januari 2026 - 19:33 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diamankan di Jawa Tengah

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:35 WIB

RUU HAPER dan Perampasan Aset Masuk DPR, Komisi III Tegaskan Penyusunan Akuntabel

Berita Terbaru