Teranusantara.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempercepat upaya pemulihan bagi korban banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui pemberian santunan duka kepada keluarga yang ditinggalkan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyatakan bahwa penyaluran santunan dilakukan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah setempat. Santunan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia serta korban yang mengalami luka berat.
“Ahli waris menerima santunan sebesar Rp 15 juta per korban meninggal, sementara korban luka berat Rp 5 juta,” kata Gus Ipul, Senin (19/1/2026).
Mekanisme penyaluran bantuan ini melalui validasi data dari Bupati/Wali Kota yang kemudian diverifikasi oleh BNPB. Santunan baru disalurkan setelah data ahli waris tervalidasi.
Baca Juga : KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Hingga saat ini, total santunan korban meninggal telah disalurkan kepada 355 ahli waris di tiga provinsi, dengan rincian:
1. Provinsi Aceh:
Kabupaten Pidie: 2 jiwa
Kabupaten Pidie Jaya: 30 jiwa
Kabupaten Aceh Tenggara: 12 jiwa
Kabupaten Pasaman Barat: 8 jiwa
2. Provinsi Sumatera Utara:
Kota Sibolga: 54 jiwa
Kabupaten Langkat: 16 jiwa
3. Provinsi Sumatera Barat:
Kota Padang Panjang: 25 jiwa
Kabupaten Agam: 195 jiwa
Kabupaten Padang Pariaman: 13 jiwa
Kemensos menyebut bahwa jumlah santunan akan terus bertambah seiring proses validasi yang masih berlangsung. Saat ini, tercatat ajuan santunan sebanyak 62 jiwa di Aceh dan 118 jiwa di Sumatera Utara sedang diproses melalui sistem bank Himbara.
Selain itu, santunan yang masih dalam proses pemberkasan di Dinas Sosial setempat mencapai 439 jiwa di Aceh, 109 jiwa dan 30 korban luka berat di Sumatera Utara, serta 25 jiwa di Sumatera Barat.
“Semuanya akan disalurkan setelah ditandatangani bupati/wali kota,” tegas Gus Ipul.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial pasca-bencana di wilayah terdampak.












