Anggota Komisi X DPR Dorong Pembentukan Badan Pengelola Cagar Budaya untuk Pelestarian yang Lebih Efektif

- Pewarta

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dalam rapat Panja Pelestarian Cagar Budaya dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Selasa (20/1/2026). (Foto: DPR RI/Tera Nusantara.com)

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dalam rapat Panja Pelestarian Cagar Budaya dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Selasa (20/1/2026). (Foto: DPR RI/Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Pengelola Cagar Budaya, sebagai upaya memastikan pelestarian cagar budaya berjalan lebih efektif sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang terlibat.

Dorongan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menekankan pentingnya perlindungan dan pengelolaan situs bersejarah.

“Saya usulkan pembuatan Badan Pengelola Cagar Budaya yang melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat adat. Karena memang sering terjadi ketidakcocokan data antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Abdul Fikri dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya dengan perwakilan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung DPR, Selasa (20/1/2026).

Abdul Fikri, yang juga merupakan anggota Panja Pelestarian Kebudayaan, menegaskan bahwa ketidakselarasan data antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kendala utama dalam upaya pelestarian cagar budaya di tingkat lokal.

Baca Juga : DPR Soroti Masalah Desa Tertinggal di Kawasan Hutan sebagai Hambatan Reforma Agraria

Menurutnya, harmonisasi data dan koordinasi lintas pemerintahan sangat penting agar pelestarian dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.

Sejalan dengan itu, anggota Komisi X DPR RI Denny Cagur menekankan perlunya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan pelestarian cagar budaya. Kolaborasi ini, menurutnya, dapat meminimalkan potensi sengketa yang kerap terjadi akibat ketidaksepahaman data dan regulasi.

Denny menyoroti kasus eksekusi perobohan rumah adat Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebagai contoh nyata dampak buruk sengketa agraria yang berlarut-larut terhadap warisan budaya. Dalam eksekusi tersebut, enam lumbung padi (alang), tiga tongkonan, dan dua rumah semi permanen dirobohkan.

Salah satu tongkonan yang hilang disebut telah berusia lebih dari 300 tahun dan menjadi simbol sejarah keluarga besar Tongkonan Ka’pun.

“Eksekusi tersebut merupakan bukti nyata bagaimana sengketa agrarian yang berlarut-larut dapat berujung hilangnya warisan budaya, salah satunya rumah yang sudah lebih dari 300 tahun dirobohkan,” ujarnya.

Baca Juga : Kemensos Salurkan Santunan Duka untuk Korban Banjir di Pulau Sumatra

Para anggota DPR menekankan bahwa pembentukan Badan Pengelola Cagar Budaya diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan terhadap situs bersejarah, tetapi juga mampu melibatkan masyarakat lokal dalam proses pelestarian, sehingga tercipta kesejahteraan dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Berita Terkait

Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Tak Dipecat, LBH Akal Hidup: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
TEP 2026 IPB University, Kampus Percepat Kemajuan Kawasan Transmigrasi
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:09 WIB

Kia Ajak Media Jajal The All-New Seltos di Berbagai Kondisi Jalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:38 WIB

Hino Perkuat Kepercayaan Operator Bus di Sumatera

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:41 WIB

Dealer JAECOO Terbesar Hadir di Pondok Pinang, Mampu Layani 54 Kendaraan per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:59 WIB

Mitsubishi Motors Siapkan Debut Global All-New Pajero di Musim Gugur 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:09 WIB

Ofero Rakit Sepeda Listrik di Semarang, Luncurkan 4 Model

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cek Mitos atau Fakta, Uji Emisi Bikin Konsumsi Bensin Semakin Irit?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Hino Serahkan Unit Bus RM280 ABS ke PO PHD Trans di Ajang Busworld Southeast Asia 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:17 WIB

Dobrak Standar Baru, Juragan99 Luncurkan Bus Premium dengan Bioskop Berjalan

Berita Terbaru