Teranusantara.com, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembangunan sistem politik Indonesia agar selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.
Menurut Sarmuji, sistem politik nasional, termasuk sistem kepartaian, tidak boleh dibangun secara terpisah dari desain dasar sistem pemerintahan. Dalam kerangka presidensialisme, Indonesia dinilai membutuhkan sistem multipartai sederhana guna memastikan pemerintahan berjalan efektif, stabil, dan akuntabel.
“Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia. Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menjelaskan, tanpa adanya penyederhanaan sistem kepartaian, sistem presidensial akan terus menghadapi fragmentasi politik yang berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan serta proses pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional.
“Presidensialisme tidak akan pernah bekerja optimal jika ditopang oleh sistem kepartaian yang terlalu terfragmentasi. Pemerintah akan terus tersandera tarik-menarik kepentingan politik, dan rakyat yang akhirnya menanggung biaya dari ketidakefektifan itu,” katanya.
Dalam konteks tersebut, Sarmuji menilai penerapan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen merupakan salah satu instrumen yang konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah.
“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem yang tidak sejalan dengan karakter sistem pemerintahan presidensial.
“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan,” ujarnya.
Sarmuji menambahkan, Partai Golkar akan terus berkomitmen mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional, konstitusional, serta berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan demi kepentingan bangsa dan negara.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional. Sistem multipartai ekstrem bukan hanya tidak relevan dengan presidensialisme, tetapi juga berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis,” tuturnya.












