Sarmuji Tekankan Konsistensi Sistem Politik Selaras Presidensialisme

- Pewarta

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (Foto: Golkar/Tera Nusantara.com)

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (Foto: Golkar/Tera Nusantara.com)

Teranusantara.com, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembangunan sistem politik Indonesia agar selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

Menurut Sarmuji, sistem politik nasional, termasuk sistem kepartaian, tidak boleh dibangun secara terpisah dari desain dasar sistem pemerintahan. Dalam kerangka presidensialisme, Indonesia dinilai membutuhkan sistem multipartai sederhana guna memastikan pemerintahan berjalan efektif, stabil, dan akuntabel.

“Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia. Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menjelaskan, tanpa adanya penyederhanaan sistem kepartaian, sistem presidensial akan terus menghadapi fragmentasi politik yang berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan serta proses pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional.

Baca Juga : Uji Sidang Disertasi, Bamsoet Dorong Penguatan Kewenangan MPR Hadapi Kebuntuan Konstitusional

“Presidensialisme tidak akan pernah bekerja optimal jika ditopang oleh sistem kepartaian yang terlalu terfragmentasi. Pemerintah akan terus tersandera tarik-menarik kepentingan politik, dan rakyat yang akhirnya menanggung biaya dari ketidakefektifan itu,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Sarmuji menilai penerapan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen merupakan salah satu instrumen yang konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah.

“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem yang tidak sejalan dengan karakter sistem pemerintahan presidensial.

“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga : PAN Terima Aspirasi Masyarakat Sipil, Viva Yoga Tegaskan Revisi UU Pemilu Butuh Pendalaman

Sarmuji menambahkan, Partai Golkar akan terus berkomitmen mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional, konstitusional, serta berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan demi kepentingan bangsa dan negara.

“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional. Sistem multipartai ekstrem bukan hanya tidak relevan dengan presidensialisme, tetapi juga berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis,” tuturnya.

Berita Terkait

TEP 2026 IPB University, Kampus Percepat Kemajuan Kawasan Transmigrasi
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sabet Pemred Award 2026, Tegaskan Pentingnya Pers yang Kredibel
Dari Ruang Kelas Lahir Inovasi: Tiga Aplikasi AI Karya Mahasiswa STMIK Kebumen
Silaturahmi ke Anggota DPR RI, Pimpinan STMIK Kebumen Paparkan Gagasan Pengembangan Kampus Berbasis Potensi Daerah
Soal Bansos, Andi Najmi: Uang Tunai Langsung Rawan Dipakai Judol
Fujifilm, Siloam Hadirkan Solusi AI Klinis Tingkatan Standar Layanan Kesehatan
Bantu Perkuat Kedaulatan Udara, Thales Serahkan Dua Radar GM403 Pertama ke Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Tawarkan Solusi Antikredit Macet

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:59 WIB

Kapolri Tegaskan Penanganan Transparan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Maluku Tenggara

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:07 WIB

OJK Tegaskan Jual-Beli Rekening Tindak Pidana, Pelaku Terancam Penjara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

Ahok Sebut Lapangan Golf Sebagai “Tempat Negosiasi Minyak Paling Sehat dan Murah” dalam Sidang Korupsi Pertamina

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:31 WIB

Komisi III DPR RI Nyatakan Kasus Guru Honorer Tri Wulandari di Jambi Selesai

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:07 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Perumahan Rp28 Miliar, Bareskrim Naikkan Kasus Bupati Sidoarjo ke Penyidikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:03 WIB

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Senin, 19 Januari 2026 - 19:33 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Diamankan di Jawa Tengah

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:35 WIB

RUU HAPER dan Perampasan Aset Masuk DPR, Komisi III Tegaskan Penyusunan Akuntabel

Berita Terbaru