Teranusantara.com, Jakarta — Upaya memperkuat wakaf produktif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi umat terus digencarkan Kementerian Agama di Aceh. Kali ini, Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tengah berkolaborasi dengan Bank Indonesia Cabang Lhokseumawe meluncurkan penanaman 5.000 batang kopi di lahan wakaf seluas 2,5 hektare.
Program bertajuk Gerakan Berwakaf Pohon Kopi, Bermaslahat untuk Umat dan Menjaga Alam ini dipusatkan di tanah wakaf milik Yayasan Wakaf Ikhlas Beramal, Desa Paya Bener, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (13/2/2026).
Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah, Wahdi MS, menegaskan gerakan tersebut merupakan wujud sinergi lintas lembaga dalam mengembangkan wakaf produktif berbasis pertanian, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi umat yang selaras dengan pelestarian lingkungan.
“Kita berharap ini akan menjadi cikal bakal dari kebangkitan umat dan sekaligus sebagai solusi untuk perekonomian umat,” ujarnya dalam siaran pers Kemenag.
Menurut Wahdi, melalui gerakan ini wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Komoditas kopi dipilih karena menjadi potensi unggulan daerah serta dinilai ramah terhadap ekosistem Aceh Tengah.
Baca Juga : Kemenag Pastikan Kesiapan Operasional Masjid Negara IKN Sambut Ramadan 2026
Sebelumnya, aparatur sipil negara (ASN) Kemenag telah menanam 2.000 batang kopi di lahan wakaf produktif di Dusun Kala Wih Ilang, Kecamatan Pegasing, pada awal 2024 dan kini siap panen.
“Hasil panen kopi wakaf tersebut akan disalurkan untuk mendukung kepentingan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kala Wih Ilang, sekaligus untuk pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat mualaf dan masyarakat kurang mampu di wilayah setempat,” kata Wahdi.
Kepala Unit Pelaksanaan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif dan Syariah BI Lhokseumawe, Riemas Anugerah Maulana, menyebut peluncuran 5.000 batang kopi di Kota Wakaf Aceh Tengah menjadi langkah awal yang positif dalam membangun manfaat sosial sekaligus ekonomi produktif.
Menurutnya, program tersebut tidak sekadar penghijauan, tetapi diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf produktif. Hasil budidaya kopi diharapkan memberi nilai tambah, membuka peluang usaha baru, dan mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menilai Aceh Tengah layak menyandang predikat Kota Wakaf karena gebrakan wakaf produktifnya.
“Aceh Tengah dapat dijadikan contoh pengelolaan wakaf produktif dan ini harus menjadi semangat bagi kota dan kabupaten lainnya dalam mengelola wakaf,” ujarnya.
Aceh Tengah tercatat sebagai satu-satunya Kota Wakaf di Aceh dari enam kota wakaf pertama di Indonesia, bersama Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya.
Baca Juga : Program Masjid Berdaya Adaro Dorong Kemandirian Ekonomi Jamaah di Tabalong
Azhari berharap pengembangan wakaf produktif terus diperluas di berbagai daerah di Aceh. Saat ini, Kemenag masih fokus memproduktifkan tanah wakaf yang terbengkalai, termasuk mendorong setiap ASN menanam satu pohon di setiap lahan wakaf.
Gerakan tersebut menjadi pesan bahwa wakaf bukan sekadar simbol ibadah, melainkan instrumen nyata kebangkitan ekonomi umat yang berpijak pada potensi lokal dan keberlanjutan lingkungan.












